Masih Masa Iddah, Berapa Lama Azizah Salsha Tak Boleh Pergi Usai Dicerai Talak?

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:47 WIB
Masih Masa Iddah, Berapa Lama Azizah Salsha Tak Boleh Pergi Usai Dicerai Talak?
Azizah Salsha tengah menjalani masa iddah, setelah resmi bercerai dari Pratama Arhan. [Instagram@azizahsalsha_]
Baca 10 detik
  • Azizah Salsha tengah menunggu masa iddah, tapi malah diajak ke Jepang oleh sang ibu.
  • Hal ini pun memicu perdebatan di kalangan warganet, dan Nurul Anastasia sebagai ibunda Azizah mendapat sorotan tajam dari warganet.
  • Menurut ketentuan dalam Islam, masa iddah bagi perempuan hamil selama 90 hari.

 

Suara.com - Selebgram Azizah Salsha resmi ditalak cerai oleh Pratama Arhan pada Senin, 29 September 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Usai keduanya resmi bercerai, itu berarti Azizah Salsha harus menjalani masa iddah.

Namun di tengah masa iddahnya, Azizah Salsha malah diajak liburan ke Jepang oleh sang ibu, Nurul Anastasia.

Momen ini terungkap dari tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah Azizah di Instagram Story eksklusifnya dan dibagikan ulang oleh akun TikTok @eksstorydumps pada Jumat, 3 Oktober 2025.

"Mau ikut ke Jepang enggak tanggal 14 Oktober? Pinjam raket padel dong," tanya Nurul Anastasia dalam pesan tersebut.

Alih-alih langsung merespons ajakan berlibur, Azizah Salsha tampak mengalihkan pembicaraan dengan menawarkan untuk membelikan ibunya raket padel yang baru.

"Kakak beliin aja, Umi mau yang kayak gimana?" balas Azizah. "Coba Umi cari dulu mau yang kayak gimana, kirim kakak," katanya menyambung.

Perempuan 21 tahun ini juga hanya menyoroti keinginan ibunya untuk mencoba olahraga padel.

Sontak, ajakan liburan dari mantan mertua Pratama Arhan ini pada anaknya menuai beragam komentar dari warganet.

Baca Juga: Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart

Banyak yang menyayangkan ajakan tersebut dilontarkan saat Azizah seharusnya fokus menjalani masa iddah.

"Uminya aja ngajakin anaknya ke Jepang padahal masa Idah, jadi paham kan netizen stop ngatur Zize untuk tidak keluar rumah selama masa idah," komentar akun @br***.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha tampil mesra sebelum isu perceraian. Foto ini kembali jadi sorotan usai kabar rujuk mencuat. (Instagram/@arhanzize530)
Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah resmi bercerai. Azizah sendiri harus menunggu masa iddah selama 90 hari. [Instagram/@arhanzize530]

"Bukannya suruh ikut kajian ya, bebenah diri, intropeksi. Ortunya aja gak bisa handle itu anak perempuan, apalagi suami?" kata akun @lingling**.

"Masa iddah engga boleh keluar kak, kalau keluar ada akibatnya kak. Apa akibatnya? Umi ke Korea, dia keluar juga sama temannya, Umi lucu anak masa Iddah diajak liburan, Umi engga tau anaknya masih masa Iddah @zize," tulis @dinda***.

Karena sepeti yang diketahui dalam Islam, perempuan dilarang berpergian tanpa alasan kebutuhan yang mendesak selama masa iddah.

Bahkan, perempuan juga masih harus meminta izin mantan suaminya ketika berpergian selama masa iddah, bila kedua berpisah cerai.

Masa iddah atau waktu tunggu bagi seorang  perempuan setelah bercerai diatur baik dalam hukum Islam maupun hukum negara.

Tujuannya adalah untuk memastikan rahim perempuan tersebut kosong dan memberikan waktu untuk berkabung atau berpikir ulang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan, lama waktu tunggu setelah perceraian diatur sebagai berikut:

1. Bagi yang masih haid, waktu tunggu ditetapkan tiga kali suci, atau sekurang-kurangnya 90 hari.

2. Bagi yang tidak haid (menopause), waktu tunggu ditetapkan selama 90 hari.

3. Bagi yang sedang hamil, waktu tunggu ditetapkan sampai melahirkan.

Dengan perceraian yang diputus pada 29 September 2025, maka masa iddah Azizah Salsha akan berlangsung minimal 90 hari, yang berarti baru akan berakhir sekitar akhir Desember 2025.

Mengenai boleh atau tidaknya bepergian, hukum positif di Indonesia dalam PP tersebut hanya secara eksplisit melarang wanita dalam masa iddah untuk menikah lagi.

Namun, dalam hukum Islam (fikih), para ulama umumnya berpandangan bahwa seorang wanita yang menjalani masa iddah tidak diperbolehkan keluar rumah atau bepergian jauh (safar) tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, seperti bekerja untuk mencari nafkah atau berobat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI