Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara
Jonathan Frizzy. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan vape berisi etomidat.

  • Pihaknya telah mengajukan pledoi, berharap vonis lebih ringan karena bukan pelaku utama.

  • Putusan akhir akan dibacakan pekan depan, dan kini Jonathan hanya bisa menunggu hasilnya.

Suara.com - Jonathan Frizzy kini tengah menanti vonis hakim terkait kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras jenis etomidat. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.

Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Jonathan Frizzy telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. 

Mereka berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan, kliennya berharap mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

"Dari tuntutan kemarin, kita sudah menyampaikan pembelaan atau pledoi, baik dari pengacara maupun dari Ijonknya sendiri," ujar Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Salah satu poin utama dalam pembelaan mereka adalah peran Ijonk yang dianggap bukan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

"Ijonk harapannya, mendapatkan putusan yang seringan-ringannya, gitu, daripada apa yang dituntut oleh jaksa," jelasnya.

Meski begitu, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada kearifan Majelis Hakim.

"Ya, kita serahkan ke Majelis Hakim yang mulia," kata Ida Bagus.

Baca Juga: Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Harapan besar disematkan pada pertimbangan hakim mengenai posisi kliennya dalam perkara tersebut.

"Kita hanya berharap bahwa Ijong karena peranannya di sini juga bukan sebagai peran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya," tegasnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Jonathan Frizzy dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Kini, Jonathan Frizzy hanya bisa pasrah dan menunggu putusan akhir dari Majelis Hakim yang akan dibacakan pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI