Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 24 September 2025 | 19:04 WIB
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka kasus vape obat keras. [Instagram]
baca 10 detik
  • Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara atas penyalahgunaan obat keras.

  • Tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.

  • Pembelaan fokus pada Ijonk yang tidak mengetahui kandungan zat terlarang.

Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menghadapi momen krusial dalam perjalanan kasus hukumnya.

Lelaki yang akrab disapa Ijonk dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyalahgunaan obat keras lewat media vape.

Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 24 September 2025.

"Tadi dituntut 1 tahun, dan dikenakan Pasalnya 435, untuk kesehatan," ujar salah satu kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto.

Tim kuasa hukum Ijonk pun langsung bereaksi atas tuntutan yang diajukan jaksa terhadap klien mereka.

Mereka menyatakan akan menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi secara detail untuk sidang berikutnya.

Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Lamgok Heryanto menyatakan bahwa ada beberapa poin dalam tuntutan yang menurut mereka belum diuraikan secara penuh.

Pihaknya berjanji akan mengupas tuntas hal tersebut dalam pleidoi yang akan datang.

"Ada beberapa yang mungkin belum penuh tadi dibacakan, atau memang tidak diuraikan dalam tuntutannya. Nanti kami sampaikan secara detail nanti dalam pembelaan kami," ujar Lamgok Heryanto.

baca juga

Fokus utama dari pembelaan tersebut nantinya akan dipusatkan ke tingkat pengetahuan Ijonk terhadap zat terlarang yang menjeratnya.

Tim kuasa hukum akan menekankan bahwa klien mereka sama sekali tidak mengetahui kandungan obat keras jenis Etomidate dalam barang yang terkait dengan kasusnya.

"Mungkin poin utamanya itu keterkaitan dengan pengetahuannya Ijonk sendiri terhadap kandungan Etomidate. Yang mana selama persidangan ini berlangsung, fakta tersebut tersampaikan bahwa Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada Etomidate atau obat keras," jelas kuasa hukum Ijonk lainnya, Andreas Nahot Silitonga.

Dengan dasar argumen tersebut, pihak Ijonk akan memohon keringanan hukuman kepada hakim.

Mereka berharap putusan hakim nantinya bisa jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa.

"Kalau memang tidak tahu, ya kami mohon keringanan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya. Yang pasti, lebih ringan kami harapkan dari tuntutan jaksa," pungkas Andreas Nahot Silitonga. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker

Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 11:39 WIB

Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras

Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 07:45 WIB

Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras

Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 06:20 WIB

Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum

Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×