- NASA menyoroti kebakaran lahan gambut di Kalimantan akibat kemarau panjang yang dipicu El Nino pada Agustus 2026.
- Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan memperkuat penanganan karhutla serta menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan.
- Karhutla di Pulang Pisau mengganggu penerbangan, memperburuk kualitas udara, dan menyebabkan kematian orangutan akibat asap pekat.
Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali memicu alarm darurat, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kancah global.
Badan antariksa Amerika Serikat, NASA, menyoroti betapa parahnya situasi kebakaran di lahan gambut Indonesia yang kini tengah membara hebat akibat dipicu kemarau panjang.
Lahan gambut sendiri adalah ekosistem lahan basah yang terbentuk dari timbunan sisa-sisa tumbuhan setengah membusuk yang menumpuk selama ribuan tahun.
Jika rawa gambut ini dikeringkan melalui parit-parit buatan, tanah di atasnya akan menjadi sangat kering dan sangat mudah terbakar.
Tingkat Polusi Kian Memprihatinkan

NASA: Musim Hujan Jadi Harapan
Kebakaran gambut terkenal sangat merusak karena menghasilkan partikel polusi halus PM2.5 (partikulat debu berukuran super kecil yang berbahaya bagi paru-paru jika terhirup) tiga kali lebih banyak dibandingkan kebakaran hutan biasa.
Menurut laporan dari badan ilmiah NASA Earth Observatory, kebakaran di lahan gambut memiliki karakter yang sangat sulit dipadamkan karena api terus membara di bawah permukaan tanah.
Robert Field, seorang peneliti dari Universitas Columbia yang mengembangkan sistem prakiraan cuaca kebakaran hutan global, memberikan peringatan keras.
"Kebakaran di permukaan tidak terlalu menjadi perhatian, namun ketika kebakaran terjadi di bawah tanah, kebakaran tersebut tidak akan berhenti", kata Field.
"Mereka akan terus terbakar sampai hujan turun pada bulan Oktober atau November," imbuhnya.
Artinya, meskipun api di permukaan tanah tampak padam, bara api di bawah tanah akan terus menyala dan baru benar-benar bisa mati total saat hujan lebat turun secara konsisten sekitar bulan Oktober atau November.
Kondisi ini diperparah oleh fenomena iklim El Nino dan dipole Samudra Hindia yang membuat musim kemarau di Indonesia menjadi jauh lebih kering dari biasanya.
Janji Kementerian Kehutanan
Merespons situasi darurat ini, pemerintah Indonesia melalui instansi terkait terus berupaya meredam titik api.
Berdasarkan siaran pers resmi Kementerian Kehutanan, tim gabungan terus dikerahkan ke titik-titik paling kritis.
Kementerian Kehutanan menyatakan pada akhir Agustus 2026:
"Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas, terutama di Kalimantan dan Sumatera.".
Meskipun data pantauan satelit sempat menunjukkan penurunan jumlah titik panas atau hotspot (indikasi titik panas awal kebakaran yang dideteksi sensor satelit), pemerintah meminta semua pihak untuk tidak lengah.
Dalam rilis resminya, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penurunan jumlah hotspot belum berarti risiko karhutla telah berakhir.
Untuk mengawal tanggung jawab para pemegang izin kelola hutan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, juga mengingatkan dengan tegas bahwa "perizinan berusaha memberikan hak untuk mengelola kawasan hutan, tapi di dalamnya melekat kewajiban untuk menjaga dan mencegah kerusakan."
Dampak Karhutla Kalimantan
![Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/28/72151-upaya-penanganan-karhutla-di-kalteng-karhutla-kalteng.jpg)
Infrastruktur Rusak, Penerbangan Terganggu
Hingga akhir Agustus 2026, catatan di lapangan menunjukkan dampak karhutla di Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satu peristiwa terbesar terjadi di kawasan Jembatan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Api berkobar hebat di dekat pemukiman warga dan menimbulkan kepulan asap pekat yang membuat kualitas udara di Palangkaraya memburuk drastis ke kategori sangat tidak sehat.
Akibat jarak pandang yang merosot tajam hingga hanya tersisa 250 meter, penerbangan di Bandara Tjilik Riwut terpaksa dibatalkan karena jauh di bawah batas aman penerbangan yaitu di atas 5 kilometer.
Kondisi udara yang berbahaya ini juga memaksa anak-anak sekolah beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah demi melindungi kesehatan mereka.
Diduga Sengaja Dibakar
Banyak pihak mencurigai bahwa bencana tahunan ini bukan murni bencana alam. Organisasi lingkungan Walhi Kalimantan Tengah, melalui Direktur Eksekutifnya Janang Firman Palanungkai, menduga kuat bahwa lahan gambut dalam tersebut "sengaja dibakar" untuk keperluan pembukaan lahan baru.
Menurut analisis Walhi, lahan gambut lindung sedalam lima meter tersebut mustahil terbakar hebat jika tidak ada aktivitas manusia seperti pembuatan sekat kanal atau kanalisasi (saluran air buatan yang mengeringkan rawa gambut) yang sengaja dilakukan hingga menurunkan permukaan air tanah.
Kecurigaan ini diperkuat oleh langkah Polda Kalimantan Tengah yang telah menetapkan delapan orang pemilik lahan sebagai tersangka pembakaran.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan juga menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang izin kehutanan di Kalimantan dan Sumatera, termasuk PT NES di Kalimantan Tengah yang arealnya terbakar seluas 70,38 hektare.
Tragedi karhutla 2026 ini tidak hanya memicu krisis kesehatan bagi manusia, tetapi juga menjadi malapetaka bagi satwa endemik Kalimantan—hewan khas asli daerah tersebut yang tidak bisa ditemukan secara alami di tempat lain di dunia.
Kebakaran hebat telah mengikis keanekaragaman genetik yang tak ternilai. Sebagai contoh memilukan, seekor orangutan bernama Sempurna dilaporkan pingsan akibat paparan asap pekat di Kalimantan Barat dan akhirnya mati akibat sesak napas akut.
Hal ini menunjukkan bahwa kabut asap beracun dari lahan gambut yang terbakar diam-diam menjadi pembunuh senyap bagi satwa-satwa langka pelindung hutan kita.