Pengadilan Agama Ungkap Batasan 'Bocorkan' Perceraian Artis, Tak Semua Jadi Rahasia

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Pengadilan Agama Ungkap Batasan 'Bocorkan' Perceraian Artis, Tak Semua Jadi Rahasia
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid ditemui di kantornya pada Kamis (23/10/2025).
  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengumuman adanya gugatan cerai bukan pelanggaran, melainkan bagian dari keterbukaan informasi publik.

  • Kebijakan ini berlandaskan SK KMA Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan informasi di pengadilan.

  • Meski data perkara terbuka, isi dan alasan gugatan tetap dirahasiakan karena termasuk ranah majelis hakim.

Suara.com - Polemik mengenai keterbukaan informasi perceraian figur publik yang kerap menjadi sorotan akhirnya menemukan titik terang.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan penjelasan mendalam menyusul keluhan yang sempat dilontarkan oleh Deddy Corbuzier hingga Chikita Meidy terkait isu serupa.

Penjelasan ini mengemuka di tengah kabar gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Raisa Andriana terhadap suaminya, Hamish Daud.

Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa pemaparan informasi mengenai adanya sebuah gugatan cerai di pengadilan bukanlah sebuah pelanggaran.

Menurutnya, tindakan tersebut justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Landasan hukum yang melegitimasi hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022.

Regulasi tersebut secara spesifik membahas mengenai standar pelayanan informasi publik di lingkungan pengadilan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid ditemui di kantornya pada Kamis (23/10/2025).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid ditemui di kantornya pada Kamis (23/10/2025).

"Nah jadi, kalau ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini, bahkan permintaan-permintaan publik mengenai ini, wajib kami memenuhinya. Di antaranya misalnya, ya, informasi tentang registrasi. Itu boleh ditanyakan, diselidiki register," jelas Abid di kantornya, Kamis, 23 Oktober 2025.

"Kemudian tentang juga data statistik perkara. Data statistik perkara ini ada perkaranya ada berapa, gugatan ada berapa, permohonan," sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Abid merinci bahwa jenis perkara yang didaftarkan juga termasuk dalam kategori informasi yang terbuka untuk publik.

"Kemudian tentang jenis perkara juga. Ada gugatan, permohonan, gugat cerai, kemudian juga gugat, gugat talak namanya ya, cerai talak. Nah, jadi ini terbuka, boleh. Ya, boleh kami jawab," sambungnya.

Bahkan, ia menyatakan bahwa menjawab pertanyaan seputar tahapan persidangan merupakan kewajiban institusinya sebagai pelayan publik.

"Termasuk tahapan persidangan. Misalnya, proses penanganan perkara, boleh ditanya. Jadi nggak semua di pengadilan agama itu tertutup. Bahkan kalau ada yang nanya seperti tadi itu, ya, wajib kami memberikan informasi. Begitu," ucap Abid.

Meski begitu, Abid menggarisbawahi adanya batasan tegas mengenai informasi apa saja yang tidak boleh diungkap ke ranah publik.

Ia menjelaskan bahwa kerahasiaan sangat dijaga ketat ketika proses persidangan sudah berjalan di dalam ruang sidang.

"Yang tidak boleh itu, yang disebut pengadilan agama tertutup itu, itu proses persidangannya. Itu tidak boleh. Jadi ada yang bisa kami jawab, mana ada yang tidak, tidak kami jawab," bebernya.

"Tentang alasan-alasan gugatan, itu nggak boleh kami jawab, karena itu ranahnya majelis hakim. Tapi yang lain-lain bisa kami jawab. Begitu ya," pungkas Abid. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Indonesia Emas 2045, Sujiwo Tejo Kritik Pola Asuh Zaman Now

Singgung Indonesia Emas 2045, Sujiwo Tejo Kritik Pola Asuh Zaman Now

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Agama Azka Corbuzier Apa? Deddy Corbuzier Minta Habib Umar bin Hafidz Doakan Anaknya

Agama Azka Corbuzier Apa? Deddy Corbuzier Minta Habib Umar bin Hafidz Doakan Anaknya

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:55 WIB

Habib Umar bin Hafidz Ternyata Mau Tampil di Podcast Deddy Corbuzier atas Inisiatif Sendiri

Habib Umar bin Hafidz Ternyata Mau Tampil di Podcast Deddy Corbuzier atas Inisiatif Sendiri

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:13 WIB

Cuma Tidur 2 Jam, Deddy Corbuzier Gugup Sambut Habib Umar bin Hafidz

Cuma Tidur 2 Jam, Deddy Corbuzier Gugup Sambut Habib Umar bin Hafidz

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:13 WIB

Deddy Corbuzier ke Habib Umar bin Hafidz: Kalau Tuhan Ada, Kenapa Anak Palestina Meninggal?

Deddy Corbuzier ke Habib Umar bin Hafidz: Kalau Tuhan Ada, Kenapa Anak Palestina Meninggal?

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 15:51 WIB

Cerai Tanpa Drama, Ini 6 Fakta Manis Perceraian Dean Fujioka dan Putri Bos Sido Muncul

Cerai Tanpa Drama, Ini 6 Fakta Manis Perceraian Dean Fujioka dan Putri Bos Sido Muncul

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Terkini

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:30 WIB

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:00 WIB

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:30 WIB

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:02 WIB

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV

The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:00 WIB

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:44 WIB

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:33 WIB