Suara.com - Omara Esteghlal ikut mengomentari kasus yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak permohonan praperadilan Yaqut.
Maka eks Menag Yaqut tetap menjadi tersangka kasus dugaan koruspi kuota haji tambahan.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, eks Menag Yaqut belum ditahan. Ia hanya dilarang bepergian ke luar negeri hingga Agustus 2026.
Omara Esteghlal rupanya mengomentari video eks Menag Yaqut keluar dari PN Jaksel yang disambut banyak pria berpeci.
Mereka menyenandungkan selawat, bahkan mencium tangan eks Menag Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.
Aksi para pria berpeci itulah yang membuat Omara terheran-heran hingga ikut berkomentar.
"Ada penjelasannya tidak, membela kasus korupsi (yang merugikan jutaan, dan tentu dilarang agama yang suci) sambil mencium tangan sang terdakwa dan bershalawat?" tanya Omara.
"Mengapa ini tidak dihitung sebagai mencemarkan nama baik ajaran agama?" lanjut kekasih Prilly Latuconsina tersebut.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Melalui Instagram Story, Omara Esteghlal pun menyebutkan tiga hal yang membuatnya miris.
"Membela koruptor (atau yang terdakwa korupsi). Mencium tangan orang tersebut. Sambil shalawatan membela kasus korupsi," tulis Omara.
Menurut bintang film Pengepungan Bukit Duri tersebut, mendukung koruptor dengan selawat sama saja menistakan agama Islam.
"Kok gini dibolehkan dan tidak dibilang mencemarkan nama baik ajaran agama atau penistaan?" tandasnya.
Instagram Story Omara Esteghlal

Warganet pun setuju dengan pendapat Omara Esteghlal apabila eks Menag Yaqut seharusnya tidak boleh dibela.
"Sakit emang," komentar akun @anapd***.