Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok

Yazir F, Ismail

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
Fakta band Slank gagal manggung di Aceh [Instagram]
baca 10 detik
  • Konser Slank di Banda Aceh pada 25 Oktober 2025 batal mendadak akibat pencabutan izin oleh Dispora Aceh untuk kedua kalinya.

  • Panitia mengungkap munculnya tarif sewa lapangan yang tidak wajar hingga Rp700 juta tanpa invoice dan dengan rekening yang diragukan keabsahannya.

  • Venue konser dikunci sepihak meski panggung sudah berdiri, membuat seluruh perlengkapan tersandera dan acara resmi dibatalkan jelang hari-H.

Suara.com - Ribuan Slankers, sebutan penggemar band Slank, di Aceh harus menelan kekecewaan pahit.

Panggung megah yang sudah berdiri, lighting yang siap menyala, dan energi Sumpah Pemuda yang membara harus padam seketika.

Konser Slank yang dijadwalkan menggebrak Banda Aceh pada Sabtu, 25 Oktober 2025 batal di menit-menit akhir.

Ini bukanlah karena masalah teknis atau penolakan massa, melainkan drama birokrasi yang penuh kejanggalan.

Slank rilis album baru bertajuk The Greatest Hits Live di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025). [Instagram]
Fakta band Slank gagal manggung di Aceh [Instagram]

Berikut adalah lima fakta kunci yang menjadi penyebab utama di balik gagalnya perhelatan akbar ini.

1. Izin  Dicabut Dua Kali Secara Misterius

Jauh sebelum drama di bulan Oktober, konser ini sejatinya direncanakan untuk 17 Agustus 2025.

Panitia mengklaim telah mengantongi surat izin penggunaan lapangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh di bawah kepemimpinan yang lama.

Namun, secara mendadak, izin tersebut dicabut sepihak tanpa alasan hukum yang jelas. Panitia pun terpaksa menunda acara ke 25 Oktober.

baca juga

Ironisnya, di bawah kepemimpinan Plt. Kadispora yang baru, sejarah kelam itu terulang kembali, memicu kegagalan untuk kedua kalinya.

2. Tarif Sewa Venue Tiba-Tiba Naik

Meskipun izin untuk tanggal 25 Oktober sudah keluar pada awal bulan, Dispora Aceh tidak pernah memberikan rincian tarif sewa resmi.

Kejutannya datang pada rapat koordinasi di Polda Aceh, 21 Oktober, hanya empat hari sebelum acara.

Dispora tiba-tiba menetapkan tarif sewa sebesar Rp10.000 per meter persegi per hari.

Dengan luas lapangan 14.523 meter persegi, panitia diminta membayar Rp145 juta per hari, atau total lebih dari Rp700 juta untuk lima hari persiapan dan acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai

Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol

Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:53 WIB

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:07 WIB

Amyn Bayu, Musisi Aceh yang Guncang Industri Musik dengan Paduan Tradisi dan Modern

Amyn Bayu, Musisi Aceh yang Guncang Industri Musik dengan Paduan Tradisi dan Modern

Entertainment | Senin, 13 Oktober 2025 | 05:45 WIB

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya

Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:32 WIB

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Bagaimana Cara Adopsi Orang Utan? Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Pendaftarannya

Bagaimana Cara Adopsi Orang Utan? Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Pendaftarannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×