-
Setelah Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan, seluruh aset mewah dan deposito miliaran rupiah miliknya kini resmi dirampas untuk negara.
-
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi aset-aset tersebut sebagai bagian dari kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
-
Koleksi seperti 88 tas Hermes dan Chanel, deposito Rp33 miliar, mobil, serta perhiasan kini menjadi milik negara, sementara proses penilaian dan kemungkinan lelang masih menunggu keputusan lanjutan.
Suara.com - Babak baru menanti nasib koleksi 88 tas mewah, deposito miliaran rupiah, dan aset berharga lainnya milik Sandra Dewi.
Setelah sang aktris mencabut gugatan keberatannya, seluruh harta tersebut kini resmi berstatus sebagai rampasan negara.
Kepastian ini disampaikan oleh tim Jaksa, Silvi Mulyani, setelah sidang penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, proses hukum telah selesai dan langkah selanjutnya adalah eksekusi aset.
"Iya, sudah selesai jadi tinggal melakukan eksekusi saja," kata Silvi Mulyani kepada awak media.

Eksekusi yang dimaksud adalah proses perampasan aset-aset tersebut untuk negara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
"Iya, kalau itu tetap pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, itu dirampas untuk negara," tegas Silvi.
Saat ditanya lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa perampasan ini berlaku untuk seluruh barang bukti yang telah disita oleh Kejaksaan Agung dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Semuanya, iya," jawabnya singkat.
Baca Juga: Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
Dengan demikian, koleksi tas mewah dari merek-merek mahal seperti Hermes dan Chanel, rekening deposito senilai Rp33 miliar, beberapa mobil mewah, serta perhiasan kini sepenuhnya menjadi milik negara.
Aset-aset ini disita untuk membayar uang pengganti kerugian negara yang dibebankan kepada Harvey Moeis.
Publik pun bertanya-tanya, apakah aset-aset mewah tersebut akan dilelang?
Mengenai hal ini, Silvi Mulyani belum dapat memberikan jawaban pasti karena proses tersebut berada di bawah wewenang divisi yang berbeda.
"Itu nanti selanjutnya mungkin bidang lain yang akan menjelaskan," tuturnya.
Begitu pula saat ditanya mengenai total nilai nominal dari seluruh aset yang dirampas, masih dalam proses penghitungan. Nilai aset harus ditaksir secara cermat sebelum langkah lebih lanjut diambil.