Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:16 WIB
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara
Penampakan Pohon Natal Mewah Sandra Dewi dari Tahun ke Tahun (Instagram)
Baca 10 detik
  • Setelah Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan, seluruh aset mewah dan deposito miliaran rupiah miliknya kini resmi dirampas untuk negara.

  • Kejaksaan Agung akan mengeksekusi aset-aset tersebut sebagai bagian dari kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.

  • Koleksi seperti 88 tas Hermes dan Chanel, deposito Rp33 miliar, mobil, serta perhiasan kini menjadi milik negara, sementara proses penilaian dan kemungkinan lelang masih menunggu keputusan lanjutan.

"Kalau nominal saya bisa, tidak bisa menjelaskan karena belum dihitung jumlahnya. Karena itu harus ada penghitungan juga terhadap tas, perhiasan, dan lain sebagainya," pungkas Silvi Mulyani.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI