Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:40 WIB
Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya
Saksi dari pihak Ahmad Assegaf malah memperkuat dalil gugatan Tasya Farasya, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). [Instagram]
baca 10 detik
  • Sidang cerai Tasya Farasya-Ahmad Assegaf kembali dilanjutkan dengan agenda saksi dari pihak suami.
  • Saksi yang dihadirkan Ahmad Assegaf dinilai kubu Tasya malah menguntungkan pihaknya.
  • Salah satu dalil gugatan seperti Assegaf sering pulang malam, diakui oleh saksi.

Suara.com - Babak baru dalam sidang gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf menghadirkan kejutan tak terduga.

Ahmad Assegaf selaku tergugat yang menghadirkan saksi untuk membantah gugatan, justru dinilai memberikan keterangan yang menguntungkan pihak Tasya Farasya.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum beauty vlogger ternama itu usai menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut salah satu pengacara, Sangun Ragahdo, kesaksian yang diberikan malah membenarkan poin-poin krusial dalam gugatan kliennya.

Berapa gaji Ahmad Assegaf yang cuma dituntut nafkah Rp100 perak? (YouTube)
Saksi dari pihak Ahmad Assegaf malah memperkuat dalil gugatan Tasya Farasya, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (YouTube)

Dia menyebut bahwa beberapa dalil gugatan, seperti isu pulang malam, secara tidak langsung diakui oleh saksi yang dihadirkan pihak lawan.

Sangun Ragahdo pun memaparkan pandangannya mengenai keterangan saksi tersebut.

"Kalau kami memandangnya, alasan-alasan gugatan kami dalam pembuktian ini sebetulnya tidak terbantahkan juga ya," kata kata Sangun usai sidang.

"Karena apa yang kami sampaikan, masalah, ya kami sudah sampaikan sedikit lah ya, terkait pulang malam dan lain-lain, itu malah dibenarkan oleh saksi yang dihadirkan," katanya menyambung.

Dalam sidang pun, Sangun mengaku tak terlalu bertanya banyak kepada saksi yang dihadirkan suami Tasya Farasya.

baca juga

"Malah menurut keyakinan kami, apa yang disampaikan oleh atau dari pembuktian tergugat pada siang hari ini, justru memperkuat dalil-dalil kami," ucapnya.

Ahmad Assegaf mengakui kalau Tasya Farasya adalah istri yang sulit untuk dinasihati. [Instagram]
Saksi dari pihak Ahmad Assegaf malah memperkuat dalil gugatan Tasya Farasya, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). [Instagram]

Rekan Ragahdo dan Fattah Riphat mengamini pernyataan tersebut, dan merasa semakin yakin dengan posisi mereka dalam kasus perceraian ini.

Fattah menambahkan bahwa semua keterangan yang dianggap menguatkan itu akan mereka tuangkan dalam agenda kesimpulan pekan depan.

"Itu yang kami anggap bahwa nanti di kesimpulan, bukti kesaksian ini malah menguatkan yang kami dalilkan," tutur Fattah.

Dengan perkembangan ini, tim kuasa hukum Tasya Farasya tampak optimistis menatap putusan majelis hakim yang akan datang.

"Sehingga kami juga yakin dan percaya terkait keputusannya," imbuh Fattah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai

Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:45 WIB

Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan

Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Tasya Farasya Unggah Momen Mencekam, Atap Lapangan Padel Ambruk Saat Turnamen

Tasya Farasya Unggah Momen Mencekam, Atap Lapangan Padel Ambruk Saat Turnamen

Entertainment | Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Bukan Hinaan, Julukan Jenaka Patricia Gouw untuk Raisa dan Tasya Farasya Banjir Pujian

Bukan Hinaan, Julukan Jenaka Patricia Gouw untuk Raisa dan Tasya Farasya Banjir Pujian

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Diduga Curcol saat Konser Bawakan Lagu "Si Paling Mahir"

Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Diduga Curcol saat Konser Bawakan Lagu "Si Paling Mahir"

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Ini Jadwal Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud

Ini Jadwal Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

×