Memohon Agar Tak Ditahan ke Hakim, Melani Bos Mecimapro Menangis Saat Sidang

Sumarni

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:52 WIB
Memohon Agar Tak Ditahan ke Hakim, Melani Bos Mecimapro Menangis Saat Sidang
Fransiska Dwi Melani alias Melani, Direktur Mecimapro saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
  • Sidang eksepsi Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kasus dugaan penipuan dana konser TWICE digelar di PN Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
  • Pihak Melani menyatakan eksepsi karena sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase BANI, bukan proses pidana di pengadilan.
  • Terdakwa menawarkan aset senilai kerugian Rp10 miliar untuk ganti rugi, namun kuasa hukum juga menyoroti dakwaan JPU yang dianggap kabur.

Suara.com - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser TWICE yang menjerat Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan, pihak Fransiska Melani secara tegas menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Melani menilai kasus ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

Kuasa hukum Melani, Adi Bagus Pambudi, menyoroti adanya perjanjian kerja sama bisnis antara terdakwa dengan pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). 

Dalam kontrak tersebut, disepakati bahwa segala sengketa bisnis akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo. Karena yang berwenang adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI secara keperdataan," kata tim kuasa hukum saat membacakan eksepsi di ruang sidang.

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa perselisihan ini bermula dari bisnis konser yang merugi, bukan murni kejahatan pidana. 

Target penjualan tiket konser TWICE yang dipatok sebanyak 38.000 lembar, pada kenyataannya hanya terjual sekitar 14.000 lembar.

Fransiska Dwi Melani alias Melani, Direktur Mecimapro saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Fransiska Dwi Melani alias Melani, Direktur Mecimapro saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Tawarkan Aset untuk Ganti Rugi

Ditemui usai persidangan, Adi Bagus Pambudi mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana investasi pelapor senilai Rp10 miliar. 

Namun, kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak likuid membuat Melani menawarkan aset sebagai pengganti.

"Melani ini punya aset-aset yang memang mau diserahkan ke pelapor, namun pertimbangan dari pelapor ini mungkin maunya cash. Sementara dia (Melani) kan sekarang enggak punya keuangan yang cukup baik, dia punyanya aset," kata Adi kepada awak media.

Menurut Adi, aset yang ditawarkan tersebut secara appraisal nilainya setara dengan kerugian yang dilaporkan. Sayangnya, tawaran damai menggunakan aset tersebut tampaknya belum diterima oleh pihak pelapor yang menginginkan uang tunai.

"Intinya dia punya rasa tanggung jawab dan itikad baik. Kenapa enggak ditanggapi?" tambah Adi.

Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur

Selain masalah ranah hukum, tim kuasa hukum juga mempermasalahkan ketidakcermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakjelasan lokasi kejadian perkara (locus delicti).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi

Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 18:03 WIB

Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6

Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:32 WIB

Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter

Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter

Entertainment | Sabtu, 22 November 2025 | 20:00 WIB

Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf

Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 18:27 WIB

Bos Mecimapro Akhirnya Respons Laporan Dugaan Penggelapan Dana Konser Twice

Bos Mecimapro Akhirnya Respons Laporan Dugaan Penggelapan Dana Konser Twice

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 18:24 WIB

Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali

Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Terkini

Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak

Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:52 WIB

Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix

Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:52 WIB

Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen

Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:40 WIB

Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras

Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:24 WIB

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:09 WIB

Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra

Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:55 WIB

Geram Thalia Senggol 'Si Ono' Saat Live, Ruben Onsu Semprot Sosok Ini: Jangan Rusak Anak Saya!

Geram Thalia Senggol 'Si Ono' Saat Live, Ruben Onsu Semprot Sosok Ini: Jangan Rusak Anak Saya!

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:29 WIB

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:27 WIB

Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya

Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:06 WIB