Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra
Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)
Baca 10 detik
  • Video joget Thalita Kusuma Sandra di klub malam viral dan menuai kecaman publik.

  • UNS mencabut beasiswa KIP-K Thalita setelah terbukti melanggar kode etik mahasiswa.

  • Thalita membantah tuduhan, melapor ke polisi, dan menilai pemberitaan telah mencemarkan namanya.

Suara.com - Media sosial kembali memakan korban.

Kali ini, seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bernama Thalita Kusuma Sandra harus menelan pil pahit.

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang seharusnya membantunya meraih mimpi di jenjang perguruan tinggi, kini dicabut paksa oleh pihak kampus.

Pemicunya? Sebuah video viral yang menunjukkan gaya hidupnya yang dianggap tidak pantas sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Lantas seperti apa yang membuat beasiswa Thalita Kusuma Sandra dicabut? Berikut fakta-faktanya. 

1. Video Viral Joget di Klub Malam

Semua bermula dari sebuah video pendek yang menyebar cepat di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Thalita terlihat sangat menikmati suasana kelab malam, berjoget dengan ceria di tengah keramaian.

Yang menjadi sorotan utama netizen adalah pakaiannya yang dinilai minim dan gaya hidupnya yang kontras dengan citra mahasiswa penerima KIP-K, yang notabene ditujukan untuk keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut

 Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)
Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)

Meski video tersebut kini telah dihapus, jejak digitalnya sudah terlanjur memicu kemarahan publik dan sampai ke telinga pihak universitas.

2. Teridentifikasi sebagai Mahasiswi Bisnis Digital Penerima KIP-K

Setelah video tersebut viral, identitas Thalita dengan cepat terungkap. Pihak UNS mengonfirmasi bahwa Thalita Kusuma Sandra (TSK) adalah mahasiswi aktif angkatan 2023 dari Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Lebih penting lagi, ia tercatat sebagai salah satu penerima program KIP-Kuliah tahun 2023, sesuai dengan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023.

Fakta inilah yang membuat kasusnya menjadi semakin pelik, karena dana KIP-K berasal dari uang negara untuk tujuan mulia.

3. UNS Bergerak Cepat Melakukan Investigasi Etik

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI