Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur

Bangun Santoso

Minggu, 14 September 2025 | 17:20 WIB
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
Ilustrasi mayat
Baca 10 detik
  • Seorang mahasiswi berinisial IM (23) asal NTT ditemukan tewas
  • Polisi berhasil menangkap seorang remaja bawah umur terduga pelaku
  • Karena pelaku di bawah umur, kasus ini dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Suara.com - Warga di sekitar Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat mahasiswi di sebuah kamar indekos. Korban, yang diidentifikasi berinisial IM (23), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Pelaku, seorang remaja pria berinisial FF (16), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).

Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa FF ke Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dilimpahkan ke unit khusus karena statusnya yang masih di bawah umur.

Korban sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merantau untuk menuntut ilmu di Jakarta.

Karena usia pelaku yang masih 16 tahun, penanganan kasus ini memerlukan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Dicky.

AKBP Dicky Fertoffan menambahkan bahwa proses hukum terhadap FF akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi selama proses penyidikan. Pelaku juga akan didampingi oleh orang tuanya.

"Terkait pelaku masih di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Dicky.

Sementara itu, kronologi penemuan jasad korban diungkap oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk pada Jumat malam.

"Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat informasi terkait adanya mayat perempuan di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas," kata Rohmad.

Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamarnya di lantai dua, dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

"Setelah petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), benar ada mayat perempuan dalam keadaan telungkup di kamar indekos lantai dua," ujar Rohmad.

Kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat setelah diunggah oleh akun media sosial @info.jakartatimur, yang memperlihatkan proses evakuasi jenazah oleh petugas menggunakan kantong jenazah berwarna oranye.

Hingga saat ini, FF masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik dugaan penganiayaan sadis tersebut. Sementara itu, jenazah korban IM telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang

Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang

News | Minggu, 14 September 2025 | 17:05 WIB

Ustaz Felix Siauw Tanggapi Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Balik Tragedi yang Mengguncang Amerika

Ustaz Felix Siauw Tanggapi Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Balik Tragedi yang Mengguncang Amerika

Entertainment | Minggu, 14 September 2025 | 15:39 WIB

5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap

5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap

News | Minggu, 14 September 2025 | 15:12 WIB

Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!

Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:27 WIB

FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!

FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!

Video | Jum'at, 12 September 2025 | 16:05 WIB

Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan

Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:37 WIB

Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi

Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi

News | Kamis, 11 September 2025 | 17:43 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB