Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra

Bernadette Sariyem, Ismail

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra
Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)
baca 10 detik
  • Video joget Thalita Kusuma Sandra di klub malam viral dan menuai kecaman publik.

  • UNS mencabut beasiswa KIP-K Thalita setelah terbukti melanggar kode etik mahasiswa.

  • Thalita membantah tuduhan, melapor ke polisi, dan menilai pemberitaan telah mencemarkan namanya.

Suara.com - Media sosial kembali memakan korban.

Kali ini, seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bernama Thalita Kusuma Sandra harus menelan pil pahit.

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang seharusnya membantunya meraih mimpi di jenjang perguruan tinggi, kini dicabut paksa oleh pihak kampus.

Pemicunya? Sebuah video viral yang menunjukkan gaya hidupnya yang dianggap tidak pantas sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Lantas seperti apa yang membuat beasiswa Thalita Kusuma Sandra dicabut? Berikut fakta-faktanya. 

1. Video Viral Joget di Klub Malam

Semua bermula dari sebuah video pendek yang menyebar cepat di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Thalita terlihat sangat menikmati suasana kelab malam, berjoget dengan ceria di tengah keramaian.

Yang menjadi sorotan utama netizen adalah pakaiannya yang dinilai minim dan gaya hidupnya yang kontras dengan citra mahasiswa penerima KIP-K, yang notabene ditujukan untuk keluarga kurang mampu.

baca juga
 Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)
Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)

Meski video tersebut kini telah dihapus, jejak digitalnya sudah terlanjur memicu kemarahan publik dan sampai ke telinga pihak universitas.

2. Teridentifikasi sebagai Mahasiswi Bisnis Digital Penerima KIP-K

Setelah video tersebut viral, identitas Thalita dengan cepat terungkap. Pihak UNS mengonfirmasi bahwa Thalita Kusuma Sandra (TSK) adalah mahasiswi aktif angkatan 2023 dari Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Lebih penting lagi, ia tercatat sebagai salah satu penerima program KIP-Kuliah tahun 2023, sesuai dengan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023.

Fakta inilah yang membuat kasusnya menjadi semakin pelik, karena dana KIP-K berasal dari uang negara untuk tujuan mulia.

3. UNS Bergerak Cepat Melakukan Investigasi Etik

Menanggapi kehebohan publik, UNS tidak tinggal diam. Pihak rektorat segera membentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) untuk melakukan investigasi mendalam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Thalita dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan yang melanggar peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses dan verifikasi yang cermat.

 Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)
Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)

4. Terbukti Melanggar Norma Kesopanan dan Kepatutan

Dasar hukum sanksi yang dijatuhkan UNS sangat jelas. Thalita terbukti melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap mahasiswa wajib menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan.

Gaya hidup yang ditampilkannya dalam video viral dianggap bertentangan dengan norma kepatutan sebagai seorang akademisi dan penerima beasiswa pemerintah.

5. Rentetan Sanksi Tegas Diberikan Kampus

Sebagai konsekuensinya, UNS menjatuhkan tiga sanksi berat kepada Thalita. Pertama, ia menerima Surat Peringatan Pertama (SP1).

Kedua, yang paling krusial, beasiswa KIP-Kuliah miliknya dicabut permanen, dan ia dilarang menerima beasiswa lain selama masa studinya di UNS.

Ketiga, ia diwajibkan mengikuti program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan untuk pembinaan.

6. Klarifikasi Thalita Kusuma Sandra

Setelah namanya tercoreng, halita Kusuma Sandra membantah seluruh tuduhan itu dan menyampaikan hak jawab resmi atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat serta mencederai etika jurnalistik.

Thalita menjelaskan bahwa berita yang beredar telah mencantumkan identitas pribadinya tanpa izin dan tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu.

Menurutnya, hal tersebut telah menimbulkan kerugian moral, sosial, dan reputasi yang cukup serius.

Ia juga menambahkan bahwa pemberitaan semacam ini berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap penerima KIPK lainnya, seolah-olah seluruh mahasiswa penerima bantuan pendidikan hidup bermewah-mewahan.

7. Laporkan Beberapa Akun

Sebagai tindak lanjut, Thalita menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarluaskan berita tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.

Laporan itu dilakukan karena konten yang disebarkan mengandung unsur pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

 Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)
Thalita Kusuma Sandra mahasiswi penerima KIP-K yang diduga kedapatan party di klub malam (Instagram)

Sekretaris UNS, Agus Riewanto, menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa.

Kasus Thalita adalah cermin bagi siapa pun, terutama para penerima beasiswa, untuk selalu menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab moral.

Privilese yang didapat dari uang rakyat harus diimbangi dengan perilaku yang pantas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut

Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?

Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:26 WIB

Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar

Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar

News | Senin, 22 September 2025 | 21:57 WIB

Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban

Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:32 WIB

Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur

Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur

News | Minggu, 14 September 2025 | 17:20 WIB

CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang

CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang

News | Rabu, 10 September 2025 | 21:27 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×