- 
Onadio Leonardo alias Onad ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 
- 
Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pemeriksaan masih berlangsung. 
- 
Onad sebelumnya pernah terbuka soal masa lalunya sebagai pecandu narkoba dan sempat berhenti demi keluarga. 
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus konten kreator Onadio Leonardo alias Onad ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside ini menambah panjang daftar artis yang terjerat barang haram.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
"Benar (Onad ditangkap)," kata Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi awak media.
Pihak kepolisian, yang dalam hal ini penangkapannya dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap suami Beby Prisillia tersebut.
![Onadio Leonardo dan Beby Prisillia saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Seltan, Sabtu (3/5/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/03/16225-onadio-leonardo-dan-beby-prisillia.jpg)
Oleh karena itu, polisi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.
"Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya," ujar David singkat.
Ironisnya, beberapa tahun lalu Onad pernah secara terbuka mengaku pernah menjadi pecandu narkoba.
Dalam sebuah podcast pada 2020, dia mengaku telah berhenti total karena takut ditangkap polisi dan tak ingin mengecewakan keluarganya.
Baca Juga: Habib Jafar Azani Baby Janeera Atas Permintaan Ibu Mertua Onad
Ayah dua anak ini bahkan menyebut istri dan anaknya sebagai alasan terkuatnya untuk berhenti memakai barang terlarang tersebut.
 
                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    