5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan

Sumarni, Rena Pangesti

Rabu, 05 November 2025 | 14:55 WIB
5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah oleh MKD DPR RI setelah menjadi sasaran hoaks terkait video joget viral.

  • Video joget sempat memicu tuduhan palsu merayakan kenaikan gaji, bahkan memicu penjarahan di rumahnya.

  • Nama baik dan status Uya sebagai anggota DPR dipulihkan sepenuhnya setelah putusan MKD.

Suara.com - Uya Kuya yang sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR, akhirnya mendapat titik cerah.

Setelah melewati proses panjang, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menyatakan Uya tidak bersalah dalam sidang putusan, Rabu (5/11/2025).

Putusan ini menjadi puncak dari drama yang bermula dari sebuah video joget viral.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini dari awal hingga Uya Kuya dinyatakan sebagai korban?

Berikut adalah 5 poin penting perjalanan kasus Uya Kuya berdasarkan putusan MKD DPR RI.

Surya Utama alias Uya Kuya kini kembali aktif sebagai anggota DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Surya Utama alias Uya Kuya kini kembali aktif sebagai anggota DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

1. Aksi Joget Pemicu Kontroversi

Semua bermula saat video Uya Kuya berjoget di lingkungan DPR menjadi viral.

Aksi tersebut menuai kecaman keras dari publik yang menganggapnya tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat di tengah situasi genting.

2. Dituduh Rayakan Kenaikan Gaji

baca juga

Kemarahan publik semakin memuncak karena beredarnya narasi bohong atau hoaks yang menuding Uya Kuya berjoget untuk merayakan kenaikan gaji anggota dewan.

Hal inilah yang menjadi bahan bakar utama hujatan terhadapnya.

"Kemarahan pada teradu tiga Surya utama terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu 3 Surya utama berjoget karena kenaikan gaji," kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin di Gedung DPR pada Rabu, 5 November 2025.

Uya kuya bersama sang istri, Astrid Khairunisha alias Astrid Kuya. [Instagram]
Uya kuya bersama sang istri, Astrid Khairunisha alias Astrid Kuya. [Instagram]

3. Terungkap sebagai Korban Hoaks

Dalam persidangan, MKD menemukan fakta sebaliknya. Majelis hakim menyimpulkan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina siapa pun dan justru menjadi target pemberitaan palsu yang masif.

"Mahkamah berpendapat bahwa Surya utama justru adalah korban pemberitaan bohong," tegas Imran.

4. Rumah Dijarah Akibat Berita Bohong

Dampak dari hoaks tersebut ternyata sangat fatal dan melampaui dunia maya.

MKD mengungkap bahwa berita bohong itu telah memprovokasi oknum tidak bertanggung jawab hingga melakukan penjarahan di kediaman pribadi Uya Kuya.

"Bahwa akibat dari berita bohong tersebut rumah teradu 3 Surya utama di jarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

5. Nama Dipulihkan dan Status Dikembalikan

Atas dasar temuan bahwa Uya adalah korban, MKD memutuskan membersihkan namanya dari segala tuduhan.

Statusnya sebagai anggota DPR RI pun dipulihkan secara penuh terhitung sejak putusan dibacakan.

"Bahwa karena itu nama baik teradu 3 Surya utama harus dipulihkan dan kemudian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI," tutup Imran Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 14:16 WIB

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 21:45 WIB

Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa

Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 09:47 WIB

Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal

Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 09:24 WIB

Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat

Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 09:00 WIB

Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya

Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×