- Tiga artis politisi, Nafa, Eko, dan Uya, menjalani sidang etik MKD.
- Nafa Urbach dianggap hedon karena membela kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
- Uya Kuya dan Eko Patrio dianggap merendahkan martabat DPR karena berjoget.
Suara.com - Tiga artis yang sempat beralih profesi menjadi anggota DPR RI kini harus berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik buntut dari polemik yang terjadi pasca demonstrasi besar pada 25 hingga 31 Agustus 2025 lalu.
Ketiganya kini berstatus nonaktif dan menjalani sidang etik pemeriksaan yang digelar pada Senin, 3 November 2025.
Sidang ini merupakan respons atas berbagai aksi kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.
Nafa Urbach Dicap 'Hedon dan Tamak'

Dalam sidang etik, anggota MKD M. Nasir Djamil secara blak-blakan menyebut Nafa Urbach "hedon dan tamak".
Pernyataan pedas ini dilontarkan terkait komentar Nafa soal kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan.
"Teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," kata Nasir Djamil dalam siaran langsung sidang MKD di kanal YouTube DPR RI.
Sebelumnya, Nafa Urbach sempat membuat heboh melalui siaran langsung di akun TikTok-nya.
Baca Juga: Sidang Etik Anggota DPR Dimulai, Nafa Urbach Disebut Hedonis dan Tamak
Dia membela tunjangan rumah sebesar Rp50 juta, yang menurutnya adalah kompensasi karena rumah jabatan kini tak lagi disediakan negara.
Namun, pembelaan tersebut justru dianggap tidak simpatik oleh masyarakat luas.
Uya Kuya dan Eko Patrio Dianggap Rendahkan Martabat DPR

Tak hanya Nafa, Uya Kuya dan Eko Patrio juga terseret dalam kasus ini.
Keduanya dilaporkan karena gestur yang dinilai merendahkan martabat lembaga DPR.
Aksi joget keduanya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 menjadi pemicunya.