Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Rabu, 05 November 2025 | 14:16 WIB
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
MKD memberikan keputusan terkait kasus kode etik untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir. (Suara.com)
baca 10 detik
  • MKD hari ini memberikan keputusan kode etik untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
  • Sahroni, Nafa, dan Eko dianggap melanggar kode etik dan mendapatkan hukuman penonaktifan.
  • Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dianggap tidak melanggar kode etik.

Suara.com - Babak akhir dari kontroversi dugaan pelanggaran etik yang menyeret lima anggota dewan akhirnya tiba.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengetuk palu putusan pada hari ini, Rabu (5/11/2025).

Sidang ini menentukan nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Dari lima nama yang disidang, tiga di antaranya dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan harus menerima sanksi tegas. 

Sanksi terberat dijatuhkan kepada politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang harus menanggalkan statusnya sebagai anggota dewan untuk sementara waktu.

Seperti apa hasil untuk para anggota dewan tersebut? Berikut selengkapnya.

Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)

1. Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Karena itu, anggota dewan yang rumahnya sempat dijarah, dinonaktifkan dari keanggotannya di DPR selama setengah tahun.

"Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan," kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun.

baca juga
Udah Jago Lari 5K, Kenapa Nafa Urbach Gak Ikutan Kalcer Lari Bintaro ke Senayan? [Instagram Nafa Urbach]
Nafa Urbach. [Instagram Nafa Urbach]

2. Nafa Urbach 

Nasib serupa juga menimpa rekan separtai Sahroni, Nafa Urbach. Artis yang beralih menjadi politisi ini juga dinyatakan bersalah oleh MKD dan dijatuhi sanksi penonaktifan.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria urbach terbukti melanggar kode etik," ujar Adang Daradjatun.

MKD kemudian menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan dan memberikan peringatan agar Nafa lebih menjaga sikapnya.

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," ucap Adang.

Eko Patrio [Instagram]
Eko Patrio [Instagram]

3. Eko Patrio 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI

Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:49 WIB

Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR

Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:40 WIB

'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:32 WIB

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:27 WIB

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

Video | Rabu, 05 November 2025 | 09:48 WIB

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah

Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Novel Tanjung Luka, Pencarian Kebenaran di Tengah Prasangka Masyarakat

Novel Tanjung Luka, Pencarian Kebenaran di Tengah Prasangka Masyarakat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi

Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai

1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:26 WIB

×