Dikira Banjir Orderan, Pedagang Kaget Akun Thrifting Diblokir Imbas Aturan Menkeu Purbaya

Sumarni Suara.Com
Kamis, 06 November 2025 | 11:17 WIB
Dikira Banjir Orderan, Pedagang Kaget Akun Thrifting Diblokir Imbas Aturan Menkeu Purbaya
Curhat penjual pakaian bekas, akun diblokir imbas aturan Menkeu Purbaya (Fajar/Suara.com)

Suara.com - Seorang pedagang pakaian bekas baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengeluhkan akun jualannya diblokir oleh salah satu platform marketplace.

Dalam unggahan yang beredar, pedagang itu mengaku sempat terkejut karena menerima ratusan notifikasi dari akun jualannya.

Awalnya ia mengira notifikasi tersebut berasal dari pesanan pembeli yang membludak, namun kenyataannya justru pemberitahuan pemblokiran akun.

Dari unggahan yang dibagikan terlihat banyaknya notifikasi yang memberitahukan bahwa barang dagangannya diblokir karena melanggar syarat dan ketentuan platform.

“Lagi tidur tiba-tiba kebangun gara-gara notif Shopee banyak banget sampai ratusan, dikira orderan, eh ternyata pemblokiran,” tulisnya dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Kamis (6/11/2025).

Pedagang pakaian bekas itu menyebut bahwa kebijakan baru yang diberlakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya ternyata bukan hanya gertakan semata.

“Ternyata omongan Pak Purbaya benar soal adanya pemblokiran barang thrifting ini,” lanjutnya.

Kini, pedagang tersebut mempertanyakan nasib para penjual pakaian bekas seperti dirinya setelah aturan larangan thrifting itu benar-benar diberlakukan.

“Lalu bagaimana nasib kita sebagai pedagang barang bekas sekarang?” tulisnya di unggahan tersebut.

Baca Juga: Purbaya Dipuji Humble Usai Jawab dengan Serius Pertanyaan Receh Anak SMA Soal Cara Ngatur Uang

Curhatan pedagang pakaian bekas itu turut menjadi perhatian warganet di media sosial. Banyak yang mendukung langkah tegas Purbaya untuk menindak tegas penjualan pakaian bekas ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/10/2025) mengatakan akan menjatuhkan denda ke importir pakaian bekas dan tas ilegal. [Antara]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/10/2025) mengatakan akan menjatuhkan denda ke importir pakaian bekas dan tas ilegal. [Antara]

“Mau maju gak? Jangan banyak komplen kalau pemerintah kerja bener,” tulis akun @zanda***.

“Jangan normalisasi hal buruk, thrift ini pada dasarnya emang lebih banyak merugikan,” komentar akun @bapac***.

“Biar lokal distro bangkit lagi kayak 10-15 tahun lalu,” imbuh akun @hey***.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan akan menindak tegas para pedagang pakaian bekas impor ilegal yang marak di pasaran.

Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa Pasar Senen yang terkenal sebagai pusat penjualan pakaian bekas tidak akan tutup karena akan diisi dengan pakaian lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI