-
Ammar Zoni jalani sidang narkoba secara daring dari Nusakambangan, tampil dengan kepala plontos dan wajah segar.
-
Ia menghadapi kendala serius di tahanan, seperti tidak mendapat kertas, pena, dan komunikasi terbatas dengan penasihat hukum.
-
Ammar berharap persidangan bisa digelar tatap muka agar proses komunikasi dan pembelaannya lebih optimal.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).
Hanya saja, Ammar Zoni tak dihadirkan secara langsung. Melainkan melalui zoom dari lapas Nusakambangan.
Ammar Zoni tampil secara daring, penampilannya pun berbeda dari sebelumnya. Sang aktor berkepala plontos, dengan wajah yang lebih segar.
Sebab janggut yang lebat pun, sudah dicukur rapi oleh Ammar Zoni. Bapak dua anak itu juga sesekali tersenyum saat kamera menyorotnya.
Beruntung, Ammar Zoni tak sendirian. Dukungan moril datang langsung dari orang-orang terdekatnya yang hadir di ruang sidang.
![Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/06/39937-ammar-zoni.jpg)
Terpantau sang kekasih, Dokter Kamelia, dan adiknya, Aditya Zoni, setia mendampingi dan memberikan kekuatan.
Namun, di balik penampilannya yang mencuri perhatian, Ammar Zoni memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan curahan hatinya kepada Majelis Hakim.
Aktor 32 tahun itu menyuarakan kendala serius yang menghambat persiapannya dalam menyusun nota keberatan atau eksepsi.
Menurutnya, fasilitas yang sangat mendasar untuk mempersiapkan pembelaan diri sama sekali tidak ia dapatkan di dalam tahanan.
Baca Juga: Beri Semangat, Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan
"Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi dari kami masing-masing," kata Ammar Zoni melalui sambungan video.
![Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/06/29280-ammar-zoni.jpg)
Keterbatasan ini, menurutnya, membuat agenda pembacaan eksepsi menjadi mustahil untuk dilaksanakan.
Lebih jauh, kendala utama yang ia hadapi adalah putusnya jalur komunikasi dengan tim penasihat hukumnya.
Atas dasar itulah, Ammar dengan penuh harap memohon agar persidangan bisa digelar secara tatap muka.
"Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," ucapnya.