Nama Marsinah menjadi sorotan setelah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2025.
Penganugerahan gelar pahlawan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 116/TK Tahun 2025, itu diumumkan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Selain Marsinah, terdapat sembilan tokoh lain yang juga mendapat gelar serupa. Termasuk Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia yang menjabat saat kematian tragis Marsinah terjadi.
1. Sosok Marsinah: Buruh, Aktivis, dan Simbol Perlawanan

Marsinah lahir pada 10 April 1969 dan bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik jam tangan di Jawa Timur.
Ia dikenal aktif memperjuangkan hak-hak buruh melalui serikat pekerja independen.
Tragedi menimpa ketika pada 5 Mei 1993, usai memimpin negosiasi untuk sekitar 500 pekerja yang menuntut penerapan upah minimum dan kebebasan berserikat, Marsinah diculik oleh orang tak dikenal.
Empat hari kemudian, tepatnya 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan dengan tanda-tanda penyiksaan brutal.
Publik, baik dalam maupun luar negeri, menuding aparat militer terlibat dalam penculikan dan kematiannya yang kala itu mencerminkan kerasnya represi rezim Orde Baru.
Marsinah menerima Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun 1993 sebagai bentuk pengakuan atas dedikasinya terhadap perjuangan hak asasi manusia di Indonesia
2. Film Marsinah: Cry Justice

Beberapa tahun setelah tragedi itu, kisah hidup dan kematian Marsinah diabadikan dalam film berjudul Marsinah: Cry Justice.
Film ini digarap oleh PT Gedam Sinemuda Perkasa, dengan Slamet Rahardjo Djarot duduk di kursi sutradara.
Naskahnya ditulis bersama oleh Agung Bawantara, Eros Djarot, Karsono Hadi, dan Slamet Rahardjo, sementara Gusti Randa berperan sebagai produser.
Film Marsinah: Cry Justice pertama kali diputar di Busan International Film Festival (BIFF) pada 15 November 2001.
Suara.com - Sebelum akhirnya tayang di bioskop-bioskop Indonesia pada 18 April 2002.
3. Sinopsis Marsinah: Cry Justice

Film berdurasi hampir dua jam ini menggambarkan suasana kelam masa Orde Baru melalui perspektif orang-orang yang dijadikan kambing hitam dalam kasus pembunuhan Marsinah.
Ceritanya dimulai dengan aksi protes para buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) yang berujung penculikan sejumlah orang oleh oknum berseragam preman.
Para korban kemudian disiksa untuk mengaku atas kejahatan yang tidak mereka lakukan termasuk Mutiari (Dyah Arum Retnowati), seorang kepala personalia yang sedang hamil.
Siksaan demi siksaan memaksa mereka membuat pengakuan palsu.
Dalam keputusasaan, suami Mutiari, Hari Sarwono, berjuang mencari kebenaran hingga menggugat aparat melalui jalur hukum.
Namun, perjuangannya justru membuat Mutiari dijadikan tersangka utama, demi menutupi jejak keterlibatan militer.
Meskipun akhirnya Mahkamah Agung membebaskan mereka karena kurang bukti, pertanyaan besar tetap menggantung: siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Marsinah?
4. Deretan Pemeran Marsinah: Cry Justice

Megarita sebagai Marsinah
Dyah Arum Retnowati sebagai Mutiari
Liem Ardianto Lesmana sebagai Yudi Susanto
Pritt Timothy, Marwito, Suparno, Djoko Ari Purnomo, dan lainnya
Berdurasi sekitar 1 jam 55 menit, film ini bukan hanya menjadi karya sinema.
Tetapi juga arsip sejarah dan peringatan abadi atas perjuangan seorang buruh perempuan yang berani melawan ketidakadilan.
Kontributor : Safitri Yulikhah