Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 12 November 2025 | 12:10 WIB
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
Anggota DPR terpilih masa bakti 2024-2029 dari PDI Perjuangan Once Mekel. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Once menekankan pentingnya keseimbangan antara pencipta lagu, penyanyi, dan pemilik rekaman dalam sistem royalti.

  • Ketidakjelasan pengelolaan royalti menjadi penyebab sengketa yang terus muncul di industri musik Indonesia.

  • Akses masyarakat terhadap karya seni dijamin, namun tetap menghormati hak dan keistimewaan pencipta.

Suara.com - Penyanyi Once Mekel memberikan pendapatnya mengenai polemik royalti hak cipta musik yang tak kunjung usai di Tanah Air.

Musisi berusia 55 tahun itu menyoroti satu prinsip fundamental, yang menurutnya harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian masalah ini.

Menurutnya, ada satu kata yang paling penting untuk dipegang oleh semua pihak yang terlibat, yakni keseimbangan.

Mantan vokalis Dewa 19 itu menjelaskan bahwa keseimbangan ini harus mencakup hak bagi semua elemen dalam ekosistem musik.

Keseimbangan itu harus terwujud antara pencipta lagu, pelaku pertunjukan atau penyanyi, hingga pemilik master rekaman.

Once Mekel di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Once Mekel. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Saya kira ada satu kata yang paling penting yaitu keseimbangan. Keseimbangan untuk pencipta, untuk pelaku pertunjukan, penyanyi, dan juga pemilik master," ujar Once dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan para penyanyi dan pencipta lagu, Selasa, 11 November 2025.

Pelantun "Dealova" ini menyebut bahwa sistem royalti di Indonesia yang belum terorganisasi dengan baik sebagai biang keladi munculnya berbagai gugatan dan ketidakpuasan.

Akibatnya, kasus-kasus sengketa royalti terus bermunculan hingga hari ini.

"Pengorganisasiannya, kemudian pengumpulan royalti melalui lembaga. Ini selain baru, belum terlaksana dengan baik," kata Once.

baca juga

Namun, yang juga tidak kalah krusial adalah keseimbangan antara hak pencipta dengan hak masyarakat luas sebagai penikmat musik.

Once menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap karya seni dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

"Keseimbangan ini antara pencipta dan masyarakat. Artinya masyarakat mesti punya akses terhadap ciptaan itu. Itu sudah ada dalam undang-undang kita. Bukan hanya undang-undang, tapi itu dalam Undang Undang Dasar kita, bahwa setiap bagian dari masyarakat punya hak untuk juga menikmati, dan bahkan mengembangkan karya seni," jelasnya 

Meski demikian, hak publik tersebut tetap tidak boleh menihilkan atau meniadakan hak istimewa yang melekat pada seorang pencipta karya.

"Tapi, itu harus atas dasar aturan-aturan yang tidak menafikan atau tidak menihilkan, tidak meniadakan hak dan keistimewaan, kemuliaan dari hak pencipta ya," kata Once.

Once pun menutup pernyataannya lewat sebuah penegasan ulang tentang pentingnya membangun keseimbangan dalam ekosistem industri musik, baik sebagai pelaku maupun penikmat.

"Itu yang harus kita pikirkan, dan itu yang menjadi kunci dari ini semua," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti

Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 11:28 WIB

Ariel NOAH: Masih Ada Penyanyi Disomasi Saat Nyanyikan Lagunya Sendiri, Legendaris Lagi

Ariel NOAH: Masih Ada Penyanyi Disomasi Saat Nyanyikan Lagunya Sendiri, Legendaris Lagi

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB

Beda 'Kubu' dengan Fadly soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Itu Hal Biasa

Beda 'Kubu' dengan Fadly soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Itu Hal Biasa

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 18:04 WIB

Di DPR, Once Mekel Goda Fadly dan Piyu Masih Ngeband Bareng Meski Beda Sikap Soal Royalti

Di DPR, Once Mekel Goda Fadly dan Piyu Masih Ngeband Bareng Meski Beda Sikap Soal Royalti

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 16:10 WIB

Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR

Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 15:18 WIB

Ahmad Dhani Sebut Sistem Royalti Blanket License Rawan Korupsi, Yakin Ada Orang LMK Bakal Dipenjara

Ahmad Dhani Sebut Sistem Royalti Blanket License Rawan Korupsi, Yakin Ada Orang LMK Bakal Dipenjara

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 11:43 WIB

Terkini

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

Limbah Data Center Perusahaan Teknologi Ini Diduga Bawa Bakteri Berbahaya ke Air Kota

Limbah Data Center Perusahaan Teknologi Ini Diduga Bawa Bakteri Berbahaya ke Air Kota

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

Jangan Sembarangan, Ban Mobil Listrik Ternyata Perlu Perhatian Khusus

Jangan Sembarangan, Ban Mobil Listrik Ternyata Perlu Perhatian Khusus

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 12:28 WIB

Dari Tenun hingga Songket, Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026

Dari Tenun hingga Songket, Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 12:21 WIB

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:16 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

×