Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang

Rabu, 12 November 2025 | 13:15 WIB
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
Fedi Nuril. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Kontroversi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025 memicu reaksi kritis Fedi Nuril.
  • Fedi Nuril mengkritik keras promosi kepahlawanan Soeharto yang ia sebut masif dilakukan oleh "penjilat dan buzzer" di media sosial.
  • Warganet menanggapi unggahan tersebut dengan mengutip UU No. 20/2009 mengenai syarat tidak terpilihnya seseorang menjadi Pahlawan Nasional.

Suara.com - Kontroversi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada 10 November 2025 mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia hiburan.

Aktor kenamaan Fedi Nuril menjadi salah satu figur publik yang secara terbuka menyuarakan pandangan kritisnya melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter).

Pemeran Fahri dalam film Ayat-Ayat Cinta ini menyoroti adanya upaya masif dari pihak tertentu yang ia sebut sebagai "penjilat dan buzzer" untuk mempromosikan citra kepahlawanan Soeharto.

Melalui unggahan di akun pribadinya, Fedi menyuarakan opininya dengan kalimat yang lugas dan tajam.

"Para penjilat dan buzzer berlomba-lomba meyakinkan orang bahwa Soeharto adalah pahlawan," cuit Fedi Nuril pada Selasa, (11/11/2025).

Dalam pandangannya, pengakuan seorang pahlawan tidak datang dari kampanye atau propaganda yang disuarakan dengan lantang oleh para pendengung di dunia maya.

Fedi Nuril dalam konferensi pers di Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Fedi Nuril dalam konferensi pers di Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Padahal sosok pahlawan bukan lahir dari teriakan," sambung aktor yang kini berusia 43 tahun tersebut.

Fedi Nuril seolah ingin menegaskan, kebesaran seorang tokoh seharusnya teruji oleh waktu dan pengakuan tulus dari masyarakat, bukan dibentuk oleh opini sesaat.

Ia lantas menutup rangkaian kritiknya dengan ekspresi keprihatinan yang singkat namun penuh makna. "Kasihan, ya," tutupnya.

Baca Juga: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Prabowo: Janganlah Kita Lupakan Jasa Pemimpin Terdahulu

Unggahan Fedi Nuril tersebut menuai atensi besar dari warganet dan memicu diskusi hangat di linimasa. 

Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian datang dari seorang warganet yang mengutip peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan UU No. 20/2009 pasal 25 huruf (e): ‘Seseorang tidak dapat diberikan gelar Pahlawan Nasional apabila pernah melakukan perbuatan tercela atau mengkhianati bangsa dan negara," kata warganet dengan akun @bak*****.

Sementara itu, warganet lain memberikan komentar bernada satire, "Pak Prabowo emang orang baik, Semua mua dikasih predikat pahlawan, Terlalu baik barang ini," ucap @up*****. 

Di sisi lain, dukungan untuk Fedi juga mengalir deras, menunjukkan bahwa banyak yang sepaham dengan pandangannya. "Bang, meskipun elu buajingaaann di film PANGKU, tapi gw ttp support lu kalo di twitter," timpal yang lain.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI