Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 November 2025 | 21:47 WIB
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
Massa dari Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Komnas HAM: Gelar pahlawan Soeharto mencederai fakta sejarah pelanggaran HAM berat era Orde Baru.

  • Sejumlah peristiwa kelam seperti Kerusuhan Mei 1998 adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terbukti.

  • Penetapan ini melukai para korban yang keluarganya masih menuntut keadilan hingga saat ini.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyuarakan keprihatinan mendalam atas keputusan pemerintah menetapkan Presiden Kedua Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan fakta sejarah tetapi juga mencederai cita-cita luhur Reformasi 1998.

"Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa pemerintahan Soeharto 1966-1998," kata Anis, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Anis memaparkan bahwa selama 32 tahun rezim Orde Baru berkuasa, Indonesia diwarnai oleh serangkaian tragedi kemanusiaan, termasuk peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (Petrus), peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

"Peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki Komnas HAM dengan kesimpulan merupakan pelanggaran HAM yang berat sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," jelasnya.

Secara spesifik, Anis juga menyoroti peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berdasarkan hasil penyelidikan resmi Komnas HAM, tragedi tersebut diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, sebuah kategori pelanggaran HAM berat yang serius.

"Bentuk-bentuk tindakan dalam kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 yaitu pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, serta persekusi," jelasnya.

Ironisnya, pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengakui dan menyatakan penyesalan atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang sebagian besar terjadi pada era Soeharto.

baca juga

“Penetapan Soeharto tidak hanya melukai para korban pelanggaran HAM yang berat, namun juga keluarganya yang masih terus menuntut hak-haknya sampai saat ini,” ujarnya.

Anis menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak seharusnya memberikan impunitas atau menghapus catatan kelam sejarah.

Proses hukum atas kejahatan kemanusiaan masa lalu harus tetap berjalan.

"Bebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat harus terus diproses, diusut, dan dituntaskan demi keadilan dan kebenaran yang hakiki,” katanya.

Anis menegaskan, seharusnya pemerintah berhati-hati dalam menetapkan pahlawan nasional.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)

"Karena gelar kehormatan tersebut akan menjadi inspirasi dan teladan anak bangsa terhadap jejak perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan dalam upaya membangun bangsa melalui nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto

Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:58 WIB

Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat

Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:03 WIB

Aksi Protes Gelar Pahlawan Soeharto di Kementerian Kebudayaan

Aksi Protes Gelar Pahlawan Soeharto di Kementerian Kebudayaan

Foto | Senin, 10 November 2025 | 21:01 WIB

Terkini

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

×