Onad saat itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Baratdi kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025).
Saat penangkapan Onad tidak sendirian, ia ditangkap bersama sang istri.
Mantan vokalis Killing Me Inside itu sebelumnya baru saja dikaruniai anak keduanya yang lahir pada 8 September 2025 lalu.
Setelah melakukan serangkaian asesemen, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta akhirnya merekomendasikan Onad untuk direhabilitasi.
Adapun proses rehabilitasi dilakukan selama 3 bulan di panti rehabilitasi yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Kontributor : Rizka Utami