Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution

Jum'at, 21 November 2025 | 12:53 WIB
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
Vidi Aldiano memenangkan kasus gugatan royalti lagu "Nuansa Bening" oleh Keenan Nasution. Vidi terhindar dari ancaman membayar denda sebesar Rp24,5 miliar. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Vidi Aldiano memenangkan sengketa lagu "Nuansa Bening" di PN Jakarta Pusat, terhindar dari ganti rugi Rp28,4 miliar.
  • Majelis hakim menolak seluruh tuntutan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berdasarkan dikabulkannya nota keberatan Vidi.
  • Kemenangan ini diputuskan pada Rabu, 19 November 2025, setelah gugatan dimulai sejak Mei 2025.

Suara.com - Vidi Aldiano kini dapat bernapas lega terkait kasus sengket lagu "Nuansa Benting".

Vidi memenangkan kasus tersebut sekaligus terhindar dari kewajiban membayar ganti rugi fantastis senilai Rp28,4 miliar.

Babak akhir dari perseteruan hukum ini diputuskan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Majelis hakim secara resmi menolak seluruh tuntutan hukum yang diajukan oleh dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Informasi kemenangan Vidi ini terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Jumat (21/11/2025). 

Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution_official)
Gugatan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano terkait lagu "Nuansa Beniing" kalah di Pengadilan Niaga. Keenan batal mendapatkan Rp24,5 miliar yang dia tuntut ke Viid. [Instagram/@keenannasution_official]

Putusan yang membebaskan Vidi Aldiano dari segala tuntutan dibacakan pada Rabu, 19 November 2025.

Kemenangan penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano ini diraih setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya selaku pihak tergugat dikabulkan. 

Dengan diterimanya eksepsi tersebut, majelis hakim tidak perlu lagi melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara.

Rangkaian gugatan ini dimulai pada 16 Mei 2025, saat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendaftarkan perkara pertama dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis

Dalam tuntutan awalnya, Vidi Aldiano dituding telah memanfaatkan lagu "Nuansa Bening" untuk kepentingan komersial.

Total, ada 31 pertunjukan panggung lagu Nuansa Bening dinyanyikan tanpa persetujuan dari para pencipta.

Fakta di Balik Keputusan istirahat Vidi Aldiano dari dunia hiburan (Instagram)
Vidi Aldiano memenangkan kasus gugatan royalti lagu "Nuansa Bening" oleh Keenan Nasution. Vidi terhindar dari ancaman membayar denda sebesar Rp24,5 miliar. [Instagram]

Akibatnya, pihak penggugat menuntut ganti rugi materiel senilai Rp24,5 miliar. 

Mereka bahkan meminta aset berupa tanah dan bangunan rumah milik Vidi Aldiano di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan, untuk dijadikan sita jaminan.

Langkah hukum tidak berhenti sampai di sana. Gugatan kedua dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst kembali didaftarkan pada 30 Juni 2025.

Kali ini, Vidi Aldiano dituduh melanggar hak cipta karena mendistribusikan lagu "Nuansa Bening" secara komersial.

Hal itu dilihat dari tiga platform musik digital; Apple Music, Spotify, dan YouTube Music, tanpa seizin mereka.

Gugatan ketiga menyusul pada 3 Juli 2025 dari Rudi Pekerti, dengan nomor perkara 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. 

Tuntutannya adalah agar Vidi Aldiano mengubah nama pencipta pada platform digital tersebut dan membayar denda kerugian tambahan sebesar Rp900 juta.

Namun, ketiga upaya hukum tersebut akhirnya kandas. Amar putusan hakim untuk ketiga perkara tersebut secara tegas menolak gugatan para penggugat.

"Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian bunyi amar putusan tersebut.

Sebagai penutup, majelis hakim justru menghukum pihak penggugat untuk menanggung seluruh biaya perkara yang berjumlah total Rp2,4 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI