Sudah Nikah Siri, Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara

Sumarni

Minggu, 30 November 2025 | 12:00 WIB
Sudah Nikah Siri, Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara
Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara. (YouTube, Suara.com)

Suara.com - Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi secara agama memang bukan perbuatan zina jika memang seperti yang mereka akui sudah menikah siri, namun bagaimana menurut hukum negara?

Inara dan Insan tetap disebut berzina dan bisa kena pasal perzinaan seperti yang diungkapkan istri sah Insan, Wardatina Mawa.

"Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat. Dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP," ucap Mawa dalam podcast Denny Sumargo.

Apalagi akan ada KUHP baru yang mengatur tindak pidana perzinaan ini.

Penjelasan lebih mudahnya dibeberkan oleh artis Tania Putri yang menyoroti soal kasus nikah siri.

Dia menjawab pertanyaan netizen yang bertanya apakah orang yang nikah siri seperti Inara dan Insan bisa tetap dipenjarakan?

"Apakah pasangan nikah siri tetap bisa dilaporkan pasal perzinaan?" bunyi pertanyaan yang banyak ditanyakan netizen.

Tania menjawab bisa dengan alasan nikah siri tak terdaftar oleh negara.

"Jawabannya.. BISA ! karna nikah sirih tidak diakui oleh hukum negara. Siap-siap ya kamu yang nikah siri dilaporkan sama istri sah," jelas pemain sinetron Kepompong ini.

baca juga

Dia pun menyebutkan dua pasal KUHP baik yang lama dan diperkuat yang baru untuk menjerat pelaku perzinaan.

"Pasal perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang berlaku saat ini dan akan diatur dalam Pasal 411 UU 1/2023 (KUHP baru) yang akan berlaku 3 tahun setelah diundangkan (sekitar tahun 2026)," tulisnya.

Dua pasal ini mengatur orang yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan ketika salah satu atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.

Ini perbedaan dua pasal di atas dalam menjerat pelaku:

Insanul Fahmi, Inara Rusli, dan Wardatina Mawa (Instagram/dr.richard_lee, mommy_starla, wardatinamawa)
Insanul Fahmi, Inara Rusli, dan Wardatina Mawa (Instagram/dr.richard_lee, mommy_starla, wardatinamawa)

Pasal 284 KUHP

1. Perzinaan hanya menjerat salah satu atau kedua pelaku yang sudah terikat dalam perkawinan (overspel).

2. Pihak yang berhak mengadu hanya Suami atau Istri yang tercemar.

3. Acaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Pasal 411 UU 1/2023 (KUHP Baru, Berlaku 2026)

1. Perzinaan diperluas untuk mencakup semua hubungan seksual di luar perkawinan, baik yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah maupun yang belum menikah.

2. Pihak yang bisa melaporkan diperluas yakni suami atau istri yang terikat perkawinan, serta orangtua atau anak.

3. Ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp10 juta.

Namun untuk bisa menyeret kasus perselingkuhan ke polisi harus memiliki bukti yang jelas.

"fyi Laporan harus disertai bukti kuat, seperti bukti penggerebakan langsung di tempat. Kalai cm foto dan chat aja masih belum kuat," tambahnya.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elly Sugigi Sempat Sarankan Inara Rusli Nikah Siri, Langsung Disemprot Dewi Perssik

Elly Sugigi Sempat Sarankan Inara Rusli Nikah Siri, Langsung Disemprot Dewi Perssik

Entertainment | Sabtu, 29 November 2025 | 15:00 WIB

Merasa Dibohongi, Inara Rusli Sudahi Pernikahan dengan Insanul Fahmi

Merasa Dibohongi, Inara Rusli Sudahi Pernikahan dengan Insanul Fahmi

Entertainment | Sabtu, 29 November 2025 | 13:15 WIB

Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor

Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor

Entertainment | Sabtu, 29 November 2025 | 07:30 WIB

Usai Ketahuan Inara Rusli Bukan Duda, Insanul Fahmi Berbohong Lagi

Usai Ketahuan Inara Rusli Bukan Duda, Insanul Fahmi Berbohong Lagi

Entertainment | Sabtu, 29 November 2025 | 10:00 WIB

Baru Nikah Siri 12 Hari, Inara Rusli Syok Dapat DM dari Istri Insanul Fahmi

Baru Nikah Siri 12 Hari, Inara Rusli Syok Dapat DM dari Istri Insanul Fahmi

Entertainment | Sabtu, 29 November 2025 | 09:00 WIB

Kronologi Lengkap Hubungan Inara Rusli-Insanul Fahmi: Kenalan, Dibohongi, Dinikahi Siri

Kronologi Lengkap Hubungan Inara Rusli-Insanul Fahmi: Kenalan, Dibohongi, Dinikahi Siri

Entertainment | Jum'at, 28 November 2025 | 19:38 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×