Sudah Nikah Siri, Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara

Sumarni Suara.Com
Minggu, 30 November 2025 | 12:00 WIB
Sudah Nikah Siri, Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara
Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara. (YouTube, Suara.com)

2. Pihak yang berhak mengadu hanya Suami atau Istri yang tercemar.

3. Acaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Pasal 411 UU 1/2023 (KUHP Baru, Berlaku 2026)

1. Perzinaan diperluas untuk mencakup semua hubungan seksual di luar perkawinan, baik yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah maupun yang belum menikah.

2. Pihak yang bisa melaporkan diperluas yakni suami atau istri yang terikat perkawinan, serta orangtua atau anak.

3. Ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp10 juta.

Namun untuk bisa menyeret kasus perselingkuhan ke polisi harus memiliki bukti yang jelas.

"fyi Laporan harus disertai bukti kuat, seperti bukti penggerebakan langsung di tempat. Kalai cm foto dan chat aja masih belum kuat," tambahnya.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Baca Juga: Sempat Dikira Hoaks, Kabar Inara Rusli Dinikahi Suami Orang Bikin Virgoun Bertindak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI