Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar

Senin, 01 Desember 2025 | 14:04 WIB
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Baca 10 detik
  • Ari Bias menggugat Holywings (PT Anika Bintang Gading) sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta.
  • Pelanggaran terjadi karena lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias digunakan dalam tiga konser komersial Holywings tanpa izin dan tanpa mencantumkan namanya.
  • Agnez Mo, LMKN, dan KCI juga turut digugat sebagai pihak Turut Tergugat dalam perkara ini.

Langkah hukum ini diambil Ari Bias setelah sebelumnya ia dengan legawa menerima kekalahannya di tingkat kasasi melawan Agnez Mo terkait lagu 'Saja', di mana ia gagal mendapatkan ganti rugi Rp 1,5 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI