Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings

Yazir F, Tiara Rosana

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:55 WIB
Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings
Ari Bias (Instagram/@ari_bias)
baca 10 detik
  •  Ari Bias menggugat PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dan tanpa royalti.
  • Nominal tersebut merupakan tuntutan ganti rugi sesuai UU Hak Cipta atas pelanggaran hukum, bukan sekadar permintaan bayar royalti biasa.
  • Gugatan perdata ditempuh di PN Jakarta Pusat setelah upaya penelusuran melalui LMKN selama satu tahun tidak membuahkan hasil.

Suara.com - Pencipta lagu Ari Bias memberikan penjelasan terkait nominal Rp4,9 miliar yang tercantum dalam gugatan perdata terhadap PT Aneka Bintang Gading atau HW Group (Holywings).

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak ekonomi dan hak moral atas lagu Bilang Saja.

Ari Bias menjelaskan, gugatan ia layangkan karena adanya dugaan penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin serta tidak dibayarkannya royalti atas penampilan Agnez Mo dalam sejumlah acara yang diselenggarakan di lokasi bisnis milik PT Aneka Bintang Gading.

Menurut Ari Bias, royalti yang dipersoalkan berasal dari tiga aksi panggung Agnez Mo saat membawakan lagu tersebut, yang diduga tidak pernah dibayarkan oleh pihak penyelenggara acara.

"Nah ini yang sering keliru, jika terbukti (PT Aneka Bintang Gading melanggar), maka pencipta dapat menuntut ganti rugi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta," kata Ari Bias kepada awak media pada Rabu, 7 Desember 2026.

Dia menegaskan, tuntutan tersebut bukan permintaan pembayaran royalti, melainkan ganti rugi atas pelanggaran hukum yang diduga terjadi.

"Jadi bukan menuntut bayar royalti. Royalti itu dibayar untuk pengguna yang taat hukum, dibayar sesuai aturan dan tarif yang berlaku pada waktu penggunaan tersebut," tutur Ari Bias.

Ari Bias mengungkapkan, sebelum mengajukan gugatan perdata, dia telah menelusuri haknya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selaku pengelola royalti.

Namun, selama sekitar satu tahun, dia tidak memperoleh kejelasan terkait pembayaran tersebut.

baca juga

Karena tidak menemukan penyelesaian, Ari Bias akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkait besaran gugatan Rp4,9 miliar, Ari Bias menegaskan angka tersebut bukan ditetapkan secara sepihak olehnya, melainkan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"(Nominal gugatan Rp4,9 miliar) itu materi pokok perkara. Jadi saya enggak berkompeten menjelaskan secara teknis karena saya juga orang awam," terangnya.

"Tapi intinya, angka yang kita rumuskan itu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Jadi bukan angka yang saya buat sendiri," tambah Ari.

Apabila PT Aneka Bintang Gading dinyatakan bersalah dalam putusan pengadilan, pihak tergugat diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp4,9 miliar kepada Ari Bias selaku pencipta lagu.

Adapun gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnez Mo Raih Posisi 6 IMDb STARmeter Berkat Perankan Lila Hoth

Agnez Mo Raih Posisi 6 IMDb STARmeter Berkat Perankan Lila Hoth

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi

Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:37 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 08:11 WIB

Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik

Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2026 | 14:57 WIB

Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam

Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 22:00 WIB

Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama KJRI, Gamis Agnez Mo Diprediksi Jadi Tren saat Lebaran

Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama KJRI, Gamis Agnez Mo Diprediksi Jadi Tren saat Lebaran

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:37 WIB

Komentar Haters Kelewatan, Agnez Mo Disumpahi Mati saat Bandara Dubai Dirudal

Komentar Haters Kelewatan, Agnez Mo Disumpahi Mati saat Bandara Dubai Dirudal

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 15:07 WIB

Agnez Mo Terjebak di Dubai? Begini Kondisi Sebenarnya

Agnez Mo Terjebak di Dubai? Begini Kondisi Sebenarnya

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 14:38 WIB

Terkini

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

×