Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Sumarni, Rena Pangesti

Senin, 01 Desember 2025 | 14:51 WIB
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni akan dihadirkan langsung di persidangan di PN Jakarta Pusat pada 4 Desember 2025, setelah sebelumnya sidang dilakukan secara daring.

  • Keputusan ini diambil karena kendala komunikasi dan gangguan internet dinilai menghambat proses pembuktian dalam sidang online.

  • JPU bertanggung jawab atas pemindahan dan pengamanan, dan seluruh terdakwa dalam berkas yang sama juga akan dihadirkan secara offline demi kelancaran proses hukum.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni. Pria yang kini mendekam di penjara high risk Nusakambangan tersebut dipastikan bakal kembali menghirup udara Jakarta untuk sementara waktu.

Sebab rencananya, Ammar Zoni akan dihadirkan secara langsung atau offline dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12/2025).

Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan mengenai terbatasnya ruang komunikasi antara Ammar Zoni selaku terdakwa dan kuasa hukumnya. Mengingat beberapa sidang memang dilakukan secara daring.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa Majelis Hakim menetapkan sidang tatap muka Ammar Zoni.

"Majelis Hakim mengeluarkan penetapan, untuk pemeriksaan selanjutnya, memerintahkan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara offline. Ya, secara offline artinya apa? Dihadirkan di persidangan," ungkap Sunoto kepada awak media, Senin (1/12/2025).

Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dengan keluarnya penetapan ini, tanggung jawab teknis penjemputan dan pengamanan kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemindahan sementara sang aktor dari Jawa Tengah ke Jakarta kepada pihak kejaksaan dan pemasyarakatan.

"Makanya kan di saat Majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan," tegas Sunoto.

Sunoto juga menyoroti kendala teknis yang selama ini terjadi. Gangguan koneksi internet saat sidang online dinilai dapat mempengaruhi kualitas pembuktian di persidangan.

baca juga

"Ya barangkali sidang Zoom ini kan kadang (terkendala) koneksi. Koneksi itu kan mempengaruhi, mempengaruhi proses," kata Sunoto.

"Nah yang pada akhirnya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan agar Ammar Zoni dihadirkan persidangan secara offline," imbuhnya mengatakan faktor lain Ammar Zoni dihadirkan secara lain.

Perlakuan ini ternyata tidak eksklusif hanya untuk kakak Aditya Zoni. Para terdakwa lain yang tergabung dalam satu berkas perkara yang sama juga akan dihadirkan secara tatap muka.

"(Terdakwa lain juga dihadirkan) saya kira pasti satu paket, satu berkas ya. Di dalam satu berkas itu ada terdakwanya berapa," tutur Sunoto menjawab pertanyaan wartawan.

Sunoto memastikan seluruh terdakwa dalam rombongan yang tersangkut kasus narkoba akan menjalani sidang dengan metode yang sama demi kelancaran proses hukum.

"Iya. Saya kira begitu ya (semua dihadirkan offline)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget

Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget

Entertainment | Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB

Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan

Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 14:06 WIB

Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?

Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 16:12 WIB

Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi

Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 14:42 WIB

Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar

Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 14:29 WIB

Beredar Foto Ammar Zoni Meringkuk di Sel Sempit Nusakambangan, Rekayasa atau Asli?

Beredar Foto Ammar Zoni Meringkuk di Sel Sempit Nusakambangan, Rekayasa atau Asli?

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×