Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Sumarni, Rena Pangesti

Senin, 01 Desember 2025 | 14:51 WIB
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni akan dihadirkan langsung di persidangan di PN Jakarta Pusat pada 4 Desember 2025, setelah sebelumnya sidang dilakukan secara daring.

  • Keputusan ini diambil karena kendala komunikasi dan gangguan internet dinilai menghambat proses pembuktian dalam sidang online.

  • JPU bertanggung jawab atas pemindahan dan pengamanan, dan seluruh terdakwa dalam berkas yang sama juga akan dihadirkan secara offline demi kelancaran proses hukum.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni. Pria yang kini mendekam di penjara high risk Nusakambangan tersebut dipastikan bakal kembali menghirup udara Jakarta untuk sementara waktu.

Sebab rencananya, Ammar Zoni akan dihadirkan secara langsung atau offline dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12/2025).

Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan mengenai terbatasnya ruang komunikasi antara Ammar Zoni selaku terdakwa dan kuasa hukumnya. Mengingat beberapa sidang memang dilakukan secara daring.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa Majelis Hakim menetapkan sidang tatap muka Ammar Zoni.

"Majelis Hakim mengeluarkan penetapan, untuk pemeriksaan selanjutnya, memerintahkan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara offline. Ya, secara offline artinya apa? Dihadirkan di persidangan," ungkap Sunoto kepada awak media, Senin (1/12/2025).

Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dengan keluarnya penetapan ini, tanggung jawab teknis penjemputan dan pengamanan kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemindahan sementara sang aktor dari Jawa Tengah ke Jakarta kepada pihak kejaksaan dan pemasyarakatan.

"Makanya kan di saat Majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan," tegas Sunoto.

Sunoto juga menyoroti kendala teknis yang selama ini terjadi. Gangguan koneksi internet saat sidang online dinilai dapat mempengaruhi kualitas pembuktian di persidangan.

baca juga

"Ya barangkali sidang Zoom ini kan kadang (terkendala) koneksi. Koneksi itu kan mempengaruhi, mempengaruhi proses," kata Sunoto.

"Nah yang pada akhirnya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan agar Ammar Zoni dihadirkan persidangan secara offline," imbuhnya mengatakan faktor lain Ammar Zoni dihadirkan secara lain.

Perlakuan ini ternyata tidak eksklusif hanya untuk kakak Aditya Zoni. Para terdakwa lain yang tergabung dalam satu berkas perkara yang sama juga akan dihadirkan secara tatap muka.

"(Terdakwa lain juga dihadirkan) saya kira pasti satu paket, satu berkas ya. Di dalam satu berkas itu ada terdakwanya berapa," tutur Sunoto menjawab pertanyaan wartawan.

Sunoto memastikan seluruh terdakwa dalam rombongan yang tersangkut kasus narkoba akan menjalani sidang dengan metode yang sama demi kelancaran proses hukum.

"Iya. Saya kira begitu ya (semua dihadirkan offline)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget

Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget

Entertainment | Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB

Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan

Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 14:06 WIB

Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?

Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 16:12 WIB

Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi

Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 14:42 WIB

Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar

Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 14:29 WIB

Beredar Foto Ammar Zoni Meringkuk di Sel Sempit Nusakambangan, Rekayasa atau Asli?

Beredar Foto Ammar Zoni Meringkuk di Sel Sempit Nusakambangan, Rekayasa atau Asli?

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×