Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan

Senin, 01 Desember 2025 | 17:39 WIB
Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan
Ammar Zoni dihadirkan melalui zoom dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Status "high risk" Ammar Zoni tidak permanen dan bisa diturunkan, membuka peluang dipindah ke lapas keamanan yang lebih rendah.
  • Penurunan status dapat terjadi jika hasil asesmen ulang setelah 6 bulan menunjukkan adanya perubahan perilaku positif.
  • Jika statusnya turun ke minimum security, Ammar Zoni berpotensi tinggal di lapas tanpa jeruji besi dan dapat bekerja.

Suara.com - Ammar Zoni batal dihadirkan dalam sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kendati demikian, masih ada secercah harapan bagi Ammar Zoni untuk mendapatkan perlakuan yang lebih lunak, bahkan hadir secara langsung dalam sidang.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyebutkan, status high risk yang disandang Ammar Zoni tidaklah permanen.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan mekanisme penurunan status risiko bagi warga binaan.

"Kategori high risk itu baru akan dilakukan asesmen ulang setelah 6 bulan menjalankan pidana," terang Rika Aprianti saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Jika dalam penilaian tersebut terdapat perubahan perilaku ke arah positif, Ammar Zoni bisa dipindahkan ke sel dengan keamanan lebih rendah.

"Setelah 6 bulan menjalankan pidana, diasesmen, ternyata risikonya turun, terjadinya perubahan, maka yang bersangkutan bisa turun tuh lagi ke maksimum, medium, sampai dengan minimum," sambungnya.

Rika bahkan memberikan gambaran mengenai Lapas minimum security yang jauh lebih manusiawi dibandingkan tempat Ammar Zoni sekarang.

"Lapas minimum security itu adalah Lapas di mana mereka tidak dalam terali. Mereka tinggal di rumah-rumah dan mereka bekerja. Seperti itu. Jadi tidak ada terali di situ," jelas Rika.

Baca Juga: Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka

Pihak Ditjen PAS menegaskan, peluang tersebut terbuka lebar bagi siapa saja, tak terkecuali bagi bapak dua anak tersebut.

"Dan siapapun itu termasuk Ammar Zoni sangat memungkinkan," tegasnya.

Namun, untuk saat ini, prosedur tersebut belum bisa dijalankan karena durasi penahanan Ammar belum memenuhi syarat waktu.

"Tapi mohon, mohon pemahamannya saat ini yang bersangkutan belum sampai dengan 6 bulan untuk kita asesmen ulang, apakah sudah turun risikonya atau tidak," kata Rika.

Terkait perbandingan dengan narapidana terorisme yang bisa hadir sidang, Rika menekankan bahwa penempatan di Super Maximum Security murni berdasarkan penilaian risiko, bukan sekadar jenis kasusnya.

"Gini, sekali lagi kami sampaikan, seorang warga binaan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security ya, bukan karena kasusnya. Tapi berdasarkan asesmennya, tapi tingkat risikonya," paparnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI