Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi

Selasa, 02 Desember 2025 | 18:03 WIB
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi
Bos Mecimapro, Fransiska Melani jalani sidang penggelapan dana konser Twice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Desember 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Sidang perdana Fransiska Melani (Bos Mecimapro) digelar atas dugaan penggelapan dana Rp10 Miliar dari investor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) terkait konser Twice 2023.
  • Meskipun konser sukses meraup Rp35 Miliar, Fransiska tidak menyerahkan laporan keuangan dan gagal mengembalikan modal plus keuntungan sesuai batas waktu 60 hari.
  • JPU menduga Melani menarik dana perusahaan secara berkala melalui Giro untuk kepentingan pribadi mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025.

Suara.com - Direktur PT Melania Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Melani, jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penggelapan konser Twice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025).

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguraikan secara rinci kasus Fransiska Melani  dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Di mana dalam kerjasama, Mecimapro menerima Rp10 miliar sebagai dana kerjasama.

Tapi, jangankan modal, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima PT MIB. Sehingga pada Januari 2025, perusahaan tersebut melaporkan Fransiska Melani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana.

"Melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan," ujar Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di ruang sidang.

Untuk memahami alur kasus yang merugikan miliaran rupiah ini, berikut adalah kronologi lengkap kasus promotor bernama lengkap Fransisca Dwi Meilani berdasarkan dakwaan JPU yang dirangkum Suara.com dalam enam poin:

1. Awal Mula Kesepakatan Kerjasama

Kasus bermula pada Agustus 2023. Fransiska Melani mengajukan proposal kepada PT Media Inspirasi Bangsa untuk konser TWICE. Hubungan baik sebelumnya menjadi landasan kepercayaan investor.

"Oleh karena antara Terdakwa Franciska dan Saksi Wilson pernah melakukan kerjasama penyelenggaraan Jumpa Fans Actor Korea, yang berhasil berjalan lancar sehingga menyepakati akan melakukan kerjasama penyelenggaraan proyek konser musik Pop Korea TWICE," kata JPU.

Disepakati bahwa investor memberikan modal Rp 10 miliar dengan imbalan keuntungan 23 persen.

Baca Juga: Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6

2. Pencairan Dana Rp 10 Miliar

Setelah perjanjian ditandatangani pada September 2023, PT Media Inspirasi Bangsa mentransfer dana dalam dua tahap pada awal November 2023.

"Pada 3 November 2023, PT Media Inspirasi Bangsa mentransfer Rp9 Miliar Rupiah. Selanjutnya di 8 November 2023 Rp1 Miliar Rupiah," urai Jaksa.

3. Konser Sukses Meraup Rp 35 Miliar

Konser TWICE berjalan sukses pada 23 Desember 2023. Berdasarkan data JPU, pendapatan kotor dari acara tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 35 miliar.

"Adapun atas terselenggaranya konser musik Pop Korea TWICE tersebut, PT Melania Citra Permata mendapatkan pendapatan sebesar Rp35.118.957.020," ungkap JPU.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI