Baca 10 detik
- Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi gugatan cerai gugat Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar.
- Gugatan perceraian tersebut dipastikan Atalia hanya fokus pada pemutusan pernikahan tanpa menuntut harta gono-gini.
- Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 dengan agenda mediasi.
"Itu mah rahasia, nanti di persidangan," imbuhnya.
Gugatan ini menjadi babak baru dalam kehidupan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, menyusul berbagai sorotan publik yang mengarah pada keluarga mereka beberapa waktu terakhir, termasuk isu yang sempat menyeret nama pihak ketiga namun tidak terbukti secara hukum.