Suara.com - Bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue menuai kecaman dari netizen Indonesia, karena dianggap melecehkan Bendera Merah Putih.
Video yang memicu kemarahan publik itu memperlihatkan Bonnie Blue berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Dalam video yang tersebar, Bonnie Blue terlihat berjalan di trotoar tepat di depan gedung KBRI.
Ia terlihat menyelipkan bendera Merah Putih di bagian belakang celana yang dikenakannya.
Bendera tersebut tampak menjuntai ke bawah hingga terseret di permukaan jalan.
Sontak saja aksi Bonnie Blue itu dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan merendahkan simbol kedaulatan negara.
Dalam video juga terlihat saat Bonnie Blue berada di antara sekelompok pria. Para pria tersebut terlihat mengenakan penutup kepala.
Dalam rekaman terdengar suara sorakan dari kelompok pria yang dinilai mendukung tindakan Bonnie tersebut. Hal itu dinilai semakin membuat suasana provokatif.
Bonnie Blue juga terdengar memberikan pernyataan bernada pembelaan.
"Rupanya aku dianggap telah menghina budaya Bali, tapi tidak apa-apa," ucapnya.

Ia kemudian melanjutkan pernyataannya dengan nada provokatif.
"Di sini saya akan tunjukkan apa yang para pria ini lakukan kepada saya yang jauh lebih menghina," ucapnya.
Ucapan tersebut justru memperkeruh situasi dan memperbesar kecaman publik.
Konten kontroversial tersebut kini viral usai diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial.
Aksi Bonnie Blue langsung menuai gelombang kecaman dari warganet Indonesia.
Banyak pihak menilai perbuatannya sebagai penghinaan terhadap negara dan Bendera Merah Putih.
Video itu juga diunggah ulang oleh akun @canggulosophy dan memicu reaksi keras warganet.
"Dia bisa melakukan apapun yang dia inginkan, tapi menggunakan bendera Indonesia itu benar-benar sudah melewati batas," tulis akun @ bali***.
"Tindakan ini jelas melanggar hukum dan penghinaan terhadap martabat Indonesia!" komentar akun @resia***.
"Enggak bisa dibiarin ini, bendera kita dilecehkan!" ujar akun @deni***.
Aksi kontroversi ini bukan yang pertama kali bagi Bonnie, sebelumnya, ia bersama beberapa Warga Negara Asing (WNA) lainnya juga baru saja dideportasi dari Indonesia atas pelanggaran keimigrasian dan melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di Bali.
Selain itu, Bonnie juga dilarang untuk memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun atas perbuatnnya tersebut.
Kontributor : Rizka Utami