Kasus Dana Syariah Indonesia kini telah dilaporkan ke Barekskrim Polri atas dugaan skema ponzi.
Dana Syariah Indonesia diduga melakukan penipuan dengan membayar keuntungan kepada investor awal menggunakan dana investor baru.
Peran OJK pun dipertanyakan dalam kasus ini. Sebab OJK pula yang membuat banyak nasabah mempercayai Dana Syariah Indonesia.
Menanggapi pernyataan Dude Harlino dan para korban, warganet ragu uang mereka akan kembali.
Warganet juga menyayangkan label 'syariah' digunakan untuk menipu.
"Hopeless ini casenya, sama kayak P2P lain," komentar akun @roysha***.
"Sependek ilmu saya, nggak ada perbankan yang benar-benar syariah, wallahualam," sahut akun @ardill***.
"Sulit, nggak bakal bisa cair. Investasi mau syariah atau konvensional kalau imbal hasilnya lebih tinggi dari bunga deposito, sudah pasti lebih beresiko," kata akun @luckc***.
"Serem ih. Jual nama syariah emang menggiurkan bagi sebagian orang," balas akun @evii.***.
Baca Juga: Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
Kontributor : Neressa Prahastiwi