5 Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif, Saling Lapor Berujung Tersangka

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2026 | 21:20 WIB
5 Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif, Saling Lapor Berujung Tersangka
Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]

Pada 12 Desember 2025, Samira alias Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Polisi menilai dua alat bukti, yakni konten video dan bukti administrasi izin praktik dr Richard Lee, sudah cukup untuk meningkatkan status hukumnya. 

Meski begitu, Doktif bisa sedikit bernapas lega karena ia tidak dijebloskan ke sel tahanan, mengingat ancaman pidananya masih di bawah lima tahun penjara.

4. Plot Twist: Richard Lee Menyusul Menjadi Tersangka

Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif.
Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif.

Hanya berselang tiga hari dari penetapan status Doktif, pada 15 Desember 2025, dr Richard Lee ikut menyandang status tersangka.

Hal itu atas laporan awal yang dilayangkan Doktif di Polda Metro Jaya atas dirinya. 

Ketegangan meningkat saat dr Richard sempat absen dari panggilan pemeriksaan pertama dan mengajukan penjadwalan ulang.

5. Keduanya Wajib Lapor

Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif.
Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif.

Pihak kepolisian sebenarnya tetap mengedepankan keadilan restoratif dengan mengupayakan mediasi terakhir pada 6 Januari 2026. 

Namun, pertemuan yang diharapkan bisa mendamaikan kedua belah pihak tersebut tampaknya menemui jalan buntu. 

Karena tidak ada kesepakatan yang tercapai hingga batas waktu yang ditentukan, proses hukum kini terus bergulir.

Baca Juga: Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Saat ini, baik dr Richard maupun Doktif sama-sama berada di posisi yang setara yaitu sebagai tersangka.

Namun, keduanya tidak ditahan dan diwajibkan melakukan lapor rutin sembari menunggu kasus ini bergulir ke persidangan.

Kontributor : Safitri Yulikhah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI