- Adly Fairuz diduga menipu Abdul Hadi Rp3,65 miliar dengan janji memasukkan anaknya ke Akpol di Jatim.
- Anak Abdul Hadi gagal masuk Akpol pada percobaan tahun 2023 dan 2024, meski uang sudah dibayarkan.
- Kasus ini berlanjut ke gugatan perdata dan laporan polisi, di mana Adly Fairuz berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Suara.com - Adly Fairuz diduga melakukan penipuan Rp3,6 miliar lebih kepada Abdul Hadi.
Kasusnya, menjanjikan anak Abdul Hadi masuk Akademi Kepolisian di Jawa Timur.
Adly Fairuz mengutus Agung Wahyono untuk mencari seseorang yang mau masuk Akademi Kepolisian.
Hingga kemudian di 2023, Abdul Hadi tertarik untuk memasukkan anaknya ke institusi tersebut.
"Agung Wahyono ini, dia tuh diperintah sama Adly Fairuz untuk mencari orang yang mau masuk ke kepolisian," kata pengacara Abdul Hadi, Farly Lumopa dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Januari 2026.
![Farly Lumopa (tengah), pengacara Abdul Hadi yakin kalau Adly Fairuz segera menjadi tersangka. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/09/75248-farly-lumopa-abdul-hadi-adly-fairuz.jpg)
Iming-iming penguat, Adly Fairuz sesumbar bilang kalau dia adalah cucu mantan penguasa.
Guna memuluskan langkah tersebut, ada sejumlah uang yang dibayar. "(Bayarannya) Rp 3,65 miliar," ujar Farly.
Namun nyatanya, setelah memberikan uang dengan nilai fantastis tersebut, anak Abdul Hadi gagal masuk Akpol.
Karena itu, Abdul Hadi meminta tolong kepada Farly Lumopa untuk mengurus kasusnya.
Baca Juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol
Sampai di tahun 2024, Abdul Hadi kembali memberikan kesempatan kepada Adly Fairuz untuk memasukkan lagi anaknya ke akademi kepolisian.
"2023 tidak masuk. Saya minta uangnya, dia bilang coba deh 2024. Begitu 2024 enggak diterima juga, dia mau janjikan 2025 tapi kan umurnya (anak Abdul Hadi) sudah lewat. Jadi dua kali gagal," ucap Farly.
![Aktor Adly Fairuz saat ditemui awak media di Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/09/41106-adly-fairuz-suaracomalfian-winanto.jpg)
Setelah dua kali gagal, kesabaran Abdul Hadi dan Farly Lumopa pun habis. Mereka akhirnya meminta agar uang Rp 3,65 miliar dikembalikan.
"Saya sudah capek juga dengan janji-janji. Kalau dihubungi 'oh iya Bang, iya insya Allah, insya Allah' begitu terus," imbuh Farly.
"Jadi akhirnya saya bilang wah ini bawa-bawa nama agama hanya gara-gara buat PHP aja, saya bilang begitu ke Adly Fairuz," tuturnya.
Adly Fairuz awalnya sempat memberikan cicilan pengembalian dana. Tapi itu hanya berlangsung satu kali.
"Setiap bulan bayar Rp500 juta, pelunasannya selesai di September 2025. Tapi baru bayar di Mei, Juni, Juli seterusnya enggak bayar lagi," kata Farly.
Tak hanya itu, tanggungan lain yang dibayar adalah honor Farly Lumopa, 15 persen dari total bayaran Rp3,65 miliar.
Karena sejumlah uang tersebut tak dibayar Adly Fairuz, Farly mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2025.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Adly Fairuz sudah digelar 8 Januari 2026. Namun mantan suami Angbeen Rishi itu mangkir saat sidang digelar.
Sidang lanjutan atas perkara hukum Adly Fairuz akan kembali digelar pada 15 Januari 2026.
Adly Fairuz kemungkinan jadi tersangka.
Adly Fairuz bukan hanya menghadapi gugatan perdata dari Farly Lumopa. Tetapi juga perkara hukum dengan laporan Abdul Hadi.
Abdul Hadi melaporkan Agung Wahyono di Polres Metro Jakarta Timur pada Juni 2025.
Kasusnya, masih dengan dugaan penipuan masalah penerimaan akademi kepolisian.
"Pengembangan kepolisian aliran dana itu sampailah ke Adly Fairuz. Dia menjadi, semua sudah diperiksa," ucap Farly Lumopa.
Dari pengembangan ini, Farly Lumopa memprediksi Adly Fairuz bisa menjadi tersangka.
"Sejauh ini sudah naik penyidikan dan kemungkinan sebentar lagi AF (Adly Fairuz) akan jadi tersangka," imbuhnya.