Tanpa perintah resmi Pemerintah atau putusan pengadilan, Netflix tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan takedown.
Preseden Netflix dalam Menghapus Konten

Netflix memiliki rekam jejak jarang menghapus konten, kecuali atas permintaan resmi pemerintah atau pelanggaran hukum lokal.
Beberapa kasus internasional menunjukkan penghapusan dilakukan secara terbatas melalui pemblokiran wilayah atau geoblocking.
Dalam konteks Indonesia, langkah serupa hanya mungkin terjadi jika Kominfo mengeluarkan perintah tertulis yang sah.
Hingga awal 2026, Mens Rea belum memenuhi syarat hukum untuk diturunkan dari katalog Netflix Indonesia.
Kasus Mens Rea menunjukkan tarik-menarik antara kebebasan berekspresi, sensitivitas publik, dan kepentingan bisnis platform global.
Selama proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan final, Netflix tampaknya memilih bertahan di jalur perlindungan kreator.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Baca Juga: Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi