Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya

Ferry Noviandi

Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:22 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
Dilaporan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono menyatakan kondisinya baik-baik saja. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono buka suara menyusul pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya, terkait materi stand up comedy "Mens Rea" yang tengah tayang di Netflix.

Respons tersebut disampaikan Pandji melalui unggahan video di akun Instagram-nya, @pandji.pragiwaksono, pada Jumat, 9 Januari 2026.

"Hai, apa kabar Indonesia?" sapa Pandji membuka pernyataannya kepada publik dengan nada santai dan tenang.

"Gue cuma bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya," ujar Pandji berterima kasih atas respons positif masyarakat.

Lelaki 46 tahun ini menyampaikan bahwa banyak sekali warganet mendoakan yang baik-baik sebagai dukungan moral yang dia terima.

Menanggapi laporan polisi tersebut, Pandji memastikan kondisinya tetap stabil dan menyampaikan, "Gue juga baik-baik aja."

Saat ini, Pandji diketahui berada di luar negeri untuk keperluan pekerjaan dan dalam perjalanan kembali ke rumahnya.

"Mau balik ke anak-anak dan istri, makan malam sama mereka," ucap Pandji menyinggung kerinduannya pada keluarga.

Pandji juga menyampaikan doa balik kepada publik serta mengungkap rasa cinta kepada penggemar.

baca juga

"Dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk Anda," tuturnya.

Pandji Pragiwaksono mendapat banyak kritikan, setelah materi standup comedy-nya berjudul "Mens Rea" yang tayang di Netflix viral. [YouTube]
Dilaporan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono menyatakan kondisinya baik-baik saja. [YouTube]

Diketahui sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026.

Laporan tersebut telah dikonfirmasi pihak kepolisian dengan Nomor Laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Dalam laporan itu, Pandji disangkakan melanggar KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal yang digunakan meliputi Pasal 300 dan 301 terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?

'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:51 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:02 WIB

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB

Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD

Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:39 WIB

Videonya Sentil Pandji Pragiwaksono Disalahgunakan, Mega Salsabillah Kirim Somasi

Videonya Sentil Pandji Pragiwaksono Disalahgunakan, Mega Salsabillah Kirim Somasi

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 11:26 WIB

Daftar 35 Perusahaan Raffi Ahmad, Viral Usai Disindir Pandji Pragiwaksono Terkait Money Laundry

Daftar 35 Perusahaan Raffi Ahmad, Viral Usai Disindir Pandji Pragiwaksono Terkait Money Laundry

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 10:25 WIB

Terkini

Pajero Sport Hantam Pejalan Kaki dan 2 Mobil di Mampang, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

Pajero Sport Hantam Pejalan Kaki dan 2 Mobil di Mampang, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Mager Bersih-bersih? Gunakan 8 Robot Vacuum Ini untuk Lantai Kinclong Tanpa Repot

Mager Bersih-bersih? Gunakan 8 Robot Vacuum Ini untuk Lantai Kinclong Tanpa Repot

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Ironi Ruang Publik: Spanduk Protes Ditertibkan, Bendera Partai Dibiarkan

Ironi Ruang Publik: Spanduk Protes Ditertibkan, Bendera Partai Dibiarkan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak

Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Shampoo Bar vs Shampoo Cair, Mana yang Lebih Cocok untuk Rambutmu?

Shampoo Bar vs Shampoo Cair, Mana yang Lebih Cocok untuk Rambutmu?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:59 WIB

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

×