Ressa kini bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam di Banyuwangi dengan penghasilan di bawah standar UMK.
Dia juga mengaku harus menghentikan kuliah di semester empat akibat ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.
Pada masa sulit, Ressa mengaku pernah tinggal di ruangan bekas gudang dengan kondisi hidup sangat terbatas.
Dia bahkan menyebut hanya mampu makan sekali sehari saat tekanan ekonomi mencapai titik terendah kehidupannya.
4. Tak Diakui Meski Sudah Menghubungi Denada
Ressa mengklaim telah berulang kali menghubungi Denada untuk meminta pengakuan dan kejelasan hubungan darah.
Namun, Denada disebut tetap bersikukuh menganggap Ressa sebagai adik, bukan anak kandungnya.
Penolakan tersebut terekam dalam bukti percakapan yang kini diajukan dalam proses hukum di pengadilan.
Kondisi inilah yang akhirnya mendorong Ressa menempuh jalur gugatan perdata secara resmi.
Baca Juga: Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
5. Gugatan Rp7 Miliar dan Permohonan Tes DNA
Melalui kuasa hukumnya, Ressa menuntut ganti rugi materiil senilai Rp7 miliar kepada Denada.
Nilai gugatan dihitung dari akumulasi biaya hidup dan pendidikan sejak tingkat sekolah dasar hingga menengah.
Pihak Ressa juga mengajukan permohonan tes DNA sebagai bukti utama hubungan biologis yang tak terbantahkan.
Selain itu, disiapkan saksi kunci serta bukti transfer historis yang diklaim sebagai nafkah terselubung.
Kuasa hukum Denada menyatakan siap menghadapi gugatan meski menilai terdapat kejanggalan administratif dalam berkas perkara.