Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif

Sumarni Suara.Com
Minggu, 11 Januari 2026 | 11:00 WIB
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
Roby Tremonti (instagram)

Suara.com - Unggahan Roby Tremonti usai pengakuan grooming Aurelie Moeremans dalam buku memoarnya yang berjudul Broken Strings langsung menyedot perhatian publik.

Melalui Instagram, Roby membagikan informasi hukum pidana yang menyinggung risiko penulis menggunakan tokoh fiktif namun mudah dikenali publik.

"Buat share pengetahuan aja yah guys. Ini kata Gemini AI sih, tapi coba dicari infonya di RL yah," tulis Roby dalam unggahannya pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Tangkapan layar yang dibagikan menjelaskan bahwa penggunaan nama samaran dalam karya tulis tidak otomatis menghilangkan potensi jerat hukum pidana di Indonesia.

Menurut unggahan tersebut, inti permasalahan hukum terletak pada kemampuan publik mengidentifikasi sosok nyata di balik karakter fiktif.

Jika pembaca umum dapat menebak identitas seseorang berdasarkan ciri, latar belakang, atau peristiwa spesifik, unsur pidana tetap terpenuhi.

Roby turut membagikan pasal-pasal hukum yang berpotensi menjerat penulis, termasuk KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

KUHP Pasal 310 ayat (2) mengatur pencemaran nama baik tertulis dengan ancaman pidana maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Baca Juga: Tetap Kerja usai Kecelakaan, Aurelie Moeremans Kasihani Suaminya

Sementara itu, KUHP Pasal 311 mengatur tindak pidana fitnah dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Roby juga menyinggung UU ITE Pasal 27A yang berlaku jika konten bermuatan pencemaran disebarkan melalui media digital.

Unggahan tersebut muncul di tengah polemik pengakuan Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings yang dirilis secara mandiri.

Dalam buku itu, Aurelie menggunakan nama samaran "Bobby" untuk menggambarkan sosok yang disebut melakukan grooming dan kekerasan emosional.

Aurelie mengungkap bahwa pengalaman tersebut bermula saat dirinya masih berusia 15 tahun dan bertemu pelaku di lokasi syuting iklan.

Dia menyebut pelaku memiliki usia hampir dua kali lipat darinya, menciptakan relasi kuasa yang timpang sejak awal perkenalan.

Dalam narasinya, Aurelie menjelaskan pola manipulasi psikologis yang membuat dirinya terisolasi dari lingkungan dan keluarga.

Kontrol terhadap cara berpakaian serta pembatasan aktivitas disebut sebagai bagian dari proses grooming yang dialaminya.

Meski Aurelie tidak menyebut nama asli, publik mengaitkan kisah tersebut dengan Roby Tremonti karena riwayat hubungan masa lalu.

Unggahan Roby pun dinilai sebagai respons tidak langsung terhadap isi buku Aurelie yang viral dalam beberapa hari terakhir.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI