- Melki Bajaj terseret kasus dugaan penipuan investasi kemitraan laundry PT Juragan Kucek Indonesia dengan kerugian paket hingga ratusan juta rupiah.
- Keterlibatan Melki dicurigai karena penggunaan kata "kami" dalam video promosi, yang mengindikasikan dirinya adalah bagian dari manajemen perusahaan.
- Pablo Benua selaku kuasa hukum korban menuntut klarifikasi segera dari Melki untuk menjelaskan status hukumnya dalam bisnis tersebut.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari komedian ternama, Melki Bajaj. Bintang sinetron Para Pencari Tuhan ini terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi berkedok kemitraan laundry.
Kasus ini mencuat setelah pengacara kondang, Pablo Benua, mengungkapkan adanya laporan dari para korban yang merasa tertipu. Melalui firma hukumnya, Pablo secara resmi melaporkan sebuah perusahaan yang diduga menjalankan praktik investasi ilegal ke Bareskrim Polri.
"PT Juragan Kucek Indonesia, yang mana perbuatan yang kami laporkan terkait dengan penipuan, penggelapan, dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Pablo Benua di kanal YouTube Reyben Entertainment pada Rabu, 28 Januari 2026.
Modus yang digunakan PT Juragan Kucek Indonesia adalah dengan menawarkan program kemitraan atau waralaba kepada publik.
Masyarakat diiming-imingi untuk memiliki bisnis kios laundry dengan sistem bagi hasil yang menggiurkan.
"Jadi orang-orang ditawarkan siapa yang mau buka kios untuk laundry. Paketnya mulai dari Rp 155 juta, Rp175 juta dan 195 juta, dijanjikan profit," jelas Pablo.
Setelah para investor menyetorkan dana sesuai paket yang dipilih, pihak pengelola berjanji akan menyiapkan kios fisik.
Manajemen perusahaan bahkan mengklaim akan bertanggung jawab penuh atas segala bentuk pengelolaan gerai laundry tersebut.
Namun, harapan para investor untuk meraup untung pupus setelah dana diserahkan ke pihak perusahaan.
Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Janji pembukaan kios yang diharapkan tak kunjung terealisasi, sehingga keberadaan dana investasi tersebut kini dipertanyakan.
Sementara itu, keterlibatan Melki Bajaj dalam kasus ini dicurigai karena kemunculannya dalam video promosi. Ia yang menggunakan kata ganti 'kami' dalam video promosi, diduga bagian dari manajemen korporasi.
"Kami menduga bahwa Melky Bajaj merupakan bagian daripada PT Juragan Kucek yang diduga melakukan memberikan bujuk rayu, melakukan sebuah rangkaian kebohongan, iming-iming kepada para korban," ucap Pablo.
Pablo Benua kini menuntut klarifikasi segera dari sang komedian. Ia menekankan pentingnya penjelasan mengenai status Melki dalam struktur bisnis yang sedang bermasalah tersebut.
"Ketika dia menyebut kata 'Kami' sebagai subjek, maka kami menduga keras bahwa Melki adalah bagian daripada PT Juragan Kucek Indonesia," kata Pablo Benua.
"Maka kita butuh Melki untuk segera melakukan klarifikasi terkait dengan persoalan tersebut," imbuhnya mengakhiri.