- Pablo Benua, mewakili KNAI, menolak rencana Polri di bawah kementerian karena berisiko ganggu stabilitas dan independensi hukum.
- Pablo Benua menyatakan Polri harus tetap di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia berdasarkan sistem presidensial.
- Keamanan Indonesia tinggi (peringkat 19 dunia), membuktikan efektivitas struktur Polri saat ini di bawah kendali Presiden.
Suara.com - Pablo Benua, selebgram dan YouTuber yang kini fokus dengan profesinya sebagai advokat, belakangan rajin membahas masalah Nasional yang tengah viral.
Salah satunya adalah wancana Polri di bawah kementerian. Soal isu ini, Pablo mewakili organisasi advokat yang dia pimpin, Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), menjabarkan alasan penolakan tersebut.
Menurutnya, menempatkan Korps Bhayangkara di bawah kendali kementerian justru berisiko tinggi mengganggu stabilitas keamanan nasional dan independensi penegakan hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026), Pablo menekankan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
"Jika Polri berada di bawah kementerian, maka sangat rawan terjadi politisasi berbasis anggaran. Ini narasi yang keliru jika dianggap akan lebih mudah diawasi. Justru hal tersebut berbahaya bagi independensi penegakan hukum kita," ujar Pablo Benua.
Bukan tanpa alasan, suami dari Rey Utami ini memaparkan data riset internasional sebagai landasan penolakannya.
Ia merujuk pada laporan Gallup Law and Order, di mana Indonesia berhasil meraih skor impresif 89/100 dalam hal tingkat keamanan.
Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-19 dari 144 negara di dunia.
Prestasi ini, menurut Pablo, membuktikan bahwa sistem yang berjalan saat ini, di mana Polri berada di bawah Presiden, sudah sangat efektif.
Baca Juga: Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
"Peringkat kita berada di atas negara-negara maju seperti Inggris, Prancis, hingga Jepang, yang notabene kepolisiannya berada di bawah kementerian. Ini artinya, masyarakat kita merasa aman beraktivitas, bahkan saat berjalan sendirian di malam hari," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pablo menjelaskan bahwa secara konstitusional, Indonesia menganut sistem presidensial.
Dalam sistem ini, Presiden memegang tanggung jawab penuh atas keamanan nasional.
Oleh karena itu, memisahkan jalur komando Polri dari Presiden ke kementerian dianggap sebagai langkah mundur.
"Kita harus melihat dari kacamata rasa aman yang tercipta di tengah masyarakat. Sejauh ini, tingkat kepuasan terhadap kinerja Polri sangat baik. Maka, kami dari KNAI secara tegas mendukung Polri tetap independen di bawah Presiden demi menjaga stabilitas negara," tuturnya.
Wacana reposisi Polri memang tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik.