Baca 10 detik
- Adik Denada, Muhammad Abdullah, membantah klaim pihak Ressa dan menegaskan almarhumah Emilia Contessa membayar DP mobil sebesar Rp105 juta, bukan Rp20 juta.
- Pihak keluarga Denada menyatakan bahwa hingga saat ini mereka yang masih melunasi cicilan mobil tersebut, bukan pihak Ressa.
- Penjelasan ini diberikan untuk menjaga nama baik mendiang Emilia Contessa di tengah proses hukum gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan Ressa.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano mendaftarkan gugatan dugaan penelantaran anak terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025 dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Byw.
Meski sidang perdana pada 8 Januari 2026 dan upaya mediasi tidak menemui titik temu, perkembangan positif sempat terlihat ketika Denada secara terbuka mengakui Ressa sebagai anak kandungnya.
Kendati Ressa menyambut baik pengakuan tersebut, dia masih menantikan momen untuk bisa bertemu tatap muka dengan sang ibunda.