Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 16 Februari 2026 | 20:30 WIB
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
Hotman Paris siap bantu Kakek Herman, lelaki yang mengejar maling di kebun kelapa miliknya dengan parang, tetapi kemudian dijadikan tersangka. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Seorang kakek bernama Herman ditetapkan tersangka oleh Polri karena menggunakan parang saat mengusir maling di kebunnya.
  • Insiden ini terjadi di Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat Herman membela diri dan propertinya.
  • Setelah viral, pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan kesediaan memberikan bantuan hukum bagi kakek Herman.

Suara.com - Institusi Polri kembali mendapat sorotan dan kali ini gara-gara seorang kakek bernama Herman dijadikan tersangka.

Yang bikin warganet geram, kakek Herman dijadikan tersangka karena mengejar maling di kebun kelapa miliknya di kawasan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Herman dijadikan tersangka karena dianggap melanggar pasal penyalahgunaan senjata tajam.

Menurut informasi yang dihimpung Suara.com, Herman berusaha menghentikan aksi maling di kebun kelapa miliknya.

Ketika hendak menghentikan aksi pencurian, Herman menggunakan parang untuk menjaga hak miliknya, sekaligus untuk melindungi diri sendiri.

Namun tindakan untuk melindungi hak milik dan diri sendiri kemudian malah berbalik menjadi bumerang buat Herman.

Dia berbalik dilaporkan, dan laporan tersebut diproses oleh polisi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan keterangan, Herman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan senjata tajam.

Herman kemudian dijemput paksa di kediamannya untuk kemudian di tahan di kantor polisi.

Baca Juga: [Take Down] Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria

Sang anak yang merekam peristiwa itu menangis sambil meminta keadilan.

"Ini para polisi datang mau membawa paksa bapak saya. Ya Allah, tolonglah keadilan untuk bapak saya ini, bapak saya ini korban, babak belur hampir dibunuh (maling) sekarang dijadikan tersangka," kata keluarga Herman menangis.

Video Herman dijemput paksa apara pun viral dan menarik perhatian luas. Publik mempertanyakan batas antara pembelaan diri dan pelanggaran hukum.

Rupanya, kasus ini pun sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Pengacara 66 tahun ini turut prihatin dan siap memberikan bantuan hukum untuk kakek Herman.

Hal itu diposting Hotman di akun Instagram-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI