Suara.com - Dunia politik dan hiburan tanah air dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang juga dikenal sebagai kakak kandung dari aktris Fairuz A Rafiq.
Setelah penangkapan di wilayah Jawa Tengah, KPK segera membawa Fadia beserta sejumlah pihak lainnya ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyelimuti kepemimpinan Fadia selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan.
Rekam Jejak Kekayaan yang Fantastis

Sosok Fadia Arafiq memang selalu menjadi pusat perhatian, terutama terkait profil finansialnya.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Fadia menembus angka Rp86 miliar.
Nilai tersebut menjadikannya salah satu bupati terkaya di Provinsi Jawa Tengah, sebuah fakta yang sering kali dibandingkan dengan kondisi infrastruktur di wilayahnya.
Viral Maki-maki Netizen dan Ancaman Penegak Hukum
Sebelum terseret kasus hukum di KPK, Fadia sempat viral pada Maret 2025 akibat respons kasar di akun Instagram resminya, @fadiaarafiq.official.
Insiden ini bermula saat warganet mengeluhkan jalan rusak di wilayah Bojong hingga Surobayan serta menanyakan transparansi anggaran pembangunan RS Ki Ageng Sedayu.
Bukannya memberikan jawaban solutif, akun resmi dengan centang biru tersebut justru melontarkan kalimat intimidasi yang memicu kecaman publik.
"Mulutmu kalau ngomong ojo kurang ajar, diperiksa penegak hukum, mampus koe mengko (mampus kamu nanti)! Urusan anggaran rak keluar, anggaran opo? Jangan sampe dicari koe, rak iso kasih pertanggungjawaban omonganmu! #admin."
Meski Fadia kemudian memberikan klarifikasi bahwa komentar pedas itu ditulis oleh admin media sosialnya, publik telanjur kecewa.
Akibat gelombang kritik tersebut, Fadia sempat mengunci akun Instagram pribadinya guna menghindari komentar lebih lanjut dari masyarakat.