Suara.com - Keenan Nasution masih belum menyerah terkait gugatan hak cipta lagu "Nuansa Bening" kepada Vidi Aldiano.
Padahal Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat telah memenangkan pihak Vidi dengan menolak tiga gugatan Keenan dan Rudi Pekerti pada November 2025.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution baru-baru ini menjelaskan posisi perkara Vidi Aldiano setelah almarhum meninggal.
"Jadi secara hukum keperdataan, ini tidak berpengaruh peraturan tersebut," ujar Minola dalam video yang dibagikan ulang akun Instagram @folkkonoha.
"Jadi tidak langsung otomatis membuat perkara itu menjadi gugur," sambungnya.
Karena perdata, meninggalnya Vidi tidak membuat gugatannya gugur seperti hukum pidana.
Selain itu, gugatan Keenan Nasution tidak hanya kepada Vidi Aldiano, tetapi juga kepada Harry Kiss sang ayah.
"Tergugatnya itu ada almarhum Vidi dan juga ada tergugat Harry Kiss," jelas Minola.
"Jadi ada pihak lain yang sampai hari ini masih hidup yang juga menjadi tergugat dalam gugatan tersebut," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Minola Sebayang, Deddy Corbuzier yang dikenal sebagai sahabat Vidi Aldiano ikut berkomentar.
Deddy Cobuzier rupanya yakin apabila pihak Keenan Nasution tidak akan menang.
"Nuansa Pening. U cant win this (kamu tidak akan memenangkan ini)," komentar Deddy Corbuzier.
Ketika warganet 'melapor' pun, Deddy Corbuzier memberikan jawaban yang sama.
"@mastercorbuzier sikat om, rese banget ini orang," tulis akun @sebastian_petrovic9***.