Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan

Sumarni

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45 WIB
Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. [Instagram]

Suara.com - Videografer Amsal Sitepu terseret kasus hukum setelah dituding melakukan mark up anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berlangsung sejak 2020 hingga 2022.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Amsal yang menjabat sebagai Direktur CV Promiseland mengajukan proposal pembuatan video ke 20 desa di empat kecamatan dengan nilai Rp30 juta per desa.

Namun hasil audit Inspektorat menyebut angka wajar hanya Rp24,1 juta sehingga selisihnya dianggap sebagai kerugian negara.

Atas tuduhan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta uang pengganti Rp202 juta.

Saat di persidangan, Amsal membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pekerjaannya sebagai kreator memiliki nilai profesional.

Ia menjelaskan bahwa proses editing bukan sekadar teknis biasa, melainkan membutuhkan keahlian, kreativitas, serta konsentrasi tinggi, sehingga tidak bisa dianggap tanpa nilai.

“Editing itu pekerjaan penuh seni dan konsentrasi, serta membutuhkan energi dan kemampuan profesional editor,” ujarnya saat persidangan mengutip video yang diunggah pada Minggu (29/3/2026)

Amsal juga menyoroti bahwa penilaian harga dalam dunia kreatif bersifat subjektif dan setiap karya memiliki nilai yang layak dihargai.

“Sebab dengan editing menghasilkan karya yang sempurna. Berapa harga dan nilai yang harus dibayarkan bergantung pada sang editor, bisa sangat mahal, bisa sedang saja,” ujarnya.

baca juga

“Tapi satu yang tidak mungkin, tidak mungkin Rp0 dan tidak dihargai alias gratis,” tegasnya.

Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. [Instagram]
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. [Instagram]

Dalam pembelaannya, ia juga mengungkap bahwa lima komponen dalam proposalnya yang dipersoalkan jaksa meliputi ide, penggunaan mikrofon clip-on, cutting, editing, dan dubbing, dengan total nilai sekitar Rp5,9 juta.

Namun, menurutnya, justru di sinilah letak kesalahpahaman karena jaksa menilai komponen tersebut seharusnya tidak dikenakan biaya sama sekali.

“Mestinya berapa ukurannya? JPU bilang mestinya Rp0,” kata Amsal membacakan pembelaannya.

Amsal menuding bahwa sebuah karya yang tidak dihargai adalah sebuah bentuk kejahatan.

“Saya memberinya nilai atau harga satu juta rupiah, jadi memberinya harga Rp0 adalah sebuah kejahatan. Kejahatan atas pengingkaran kerja dan karya anak manusia,” ucapnya.

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin

Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 17:05 WIB

Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan

Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 16:05 WIB

Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu

Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 15:02 WIB

Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×